Kurban 15 Ekor Lembu, Polres Tapsel Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Aksi kekerasan kembali mencoreng wajah Kota Padangsidimpuan. Kali ini, bukan karena preman minta setoran, melainkan dua pengamen yang terlibat duel berdarah hanya karena rebutan lokasi mangkal.
Insiden mengejutkan ini terjadi pada Minggu malam (20/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tepat di depan Rumah Makan Iga Bakar Cobek, Jalan Kenanga.
Korban, Hermansyah (41), warga Jalan Tandang Mulia Harahap, mengalami luka tusuk serius setelah ditikam berulang kali dengan gunting oleh sesama pengamen, MRF (32), warga Jalan B.M. Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga:
"Pelaku tak hanya menantang, tapi juga meludahi korban sebelum menusuknya. Aksinya brutal dan terjadi di tempat umum, di depan banyak saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, SH, MH, Senin (21/7/2025).
Kronologi berawal ketika korban tengah menunggu giliran untuk mengamen. Pelaku yang datang tiba-tiba langsung mengambil alih lokasi.
Ketegangan pun meningkat cepat. Tanpa banyak bicara, pelaku mengeluarkan gunting yang diselipkan di pinggang dan menyerang korban secara membabi buta.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka di pelipis kiri, bagian belakang kepala, dan pinggang. Tim medis memastikan luka tersebut diakibatkan oleh benda tajam jenis gunting.
Polisi yang menerima laporan bertindak cepat. Pelaku berhasil diringkus kurang dari lima jam setelah kejadian, tepatnya Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Bakti Abri II, Padangsidimpuan Selatan.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah gunting dari tangan pelaku.
"Motifnya karena pelaku merasa tersinggung dan tidak terima lokasi mengamennya 'diambil alih' korban," jelas AKP Naibaho.
MRF kini mendekam di sel tahanan Polres Padangsidimpuan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Saat ini, pelaku MRF sudah kami amankan di sel tahanan Polres Padangsidimpuan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/321/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.
"Perkaranya telah kami registrasi dengan nomor laporan LP/B/321/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut," tambahnya. (Jln- Irul)
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan
Daerah
Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi mewarnai kegiatan penyembelihan hewan qurban yang digelar Polres Padangsidimpuan dalam rangka
Daerah
Dewan Pimpinan Bangsa Institute, Parlindungan Harahap, S.H., mengapresiasi buku karya AKBP Dr. Wira Prayatna.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan terus memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara
Daerah
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah