Di Hadapan Makam Pahlawan, Kapolres Tapsel Gaungkan Semangat Bhayangkara untuk Masyarakat
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke80, suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sel
Daerah
LANGKAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penggunaan ruas jalan tertentu oleh kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Langkat.
Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, menjelaskan bahwa kebijakan retribusi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mengatur penggunaan jalan kelas III oleh kendaraan berat. \"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan lalu lintas kendaraan berat yang sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Dengan penerapan retribusi ini, kami juga berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui perawatan yang lebih optimal,\" ungkap Arie saat di wawancara, dilansir Selasa (17/9/2024).
Berikut adalah tarif retribusi yang akan dikenakan berdasarkan jenis kendaraan dengan JBB (Jenis Berat Bruto) yang melintas:
Kendaraan dengan JBB 8 s/d 10 ton dikenakan retribusi Rp. 15.000 per kali melintas.
Kendaraan dengan JBB 10 s/d 12 ton dikenakan retribusi Rp. 25.000 per kali melintas.
Kendaraan dengan JBB 12 s/d 15 ton dikenakan retribusi Rp. 30.000 per kali melintas.
Kendaraan dengan JBB 15 ton ke atas dikenakan retribusi Rp. 50.000 per kali melintas.
Arie Ramadhany menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para camat di seluruh Kabupaten Langkat untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada lurah, kepala desa, dan masyarakat luas. \"Sosialisasi sangat penting agar pengemudi serta pengusaha angkutan barang memahami dan mematuhi peraturan baru ini. Kami ingin memastikan semua pihak siap dengan pemberlakuan retribusi mulai 1 Oktober mendatang,\" jelasnya.
Lebih lanjut, penerapan retribusi ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas beban jalan. Dengan demikian, perbaikan jalan tidak perlu dilakukan terlalu sering, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban anggaran daerah untuk perawatan infrastruktur.
\"Kami optimis bahwa melalui penerapan retribusi ini, tidak hanya arus lalu lintas yang lebih teratur, tapi juga kondisi jalan di Kabupaten Langkat bisa lebih terjaga. Dengan jalan yang lebih baik, tentunya akan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih luas,\" pungkas Arie Ramadhany.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat, sekaligus menjaga kualitas jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (jns)
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke80, suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sel
Daerah
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara jajaran PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dengan Kantor Pertanahan Kota Pada
Daerah
Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial DH ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa lebih dari
Daerah
Komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Semangat persaudaraan dan sportivitas mewarnai Turnamen Tenis Meja Kapolres Padangsidimpuan Cup 2026 yang digelar dalam rangka memperingati
Daerah
Siapa sangka Pulau Nusakambangan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai "pulau penjara" kini menjelma menjadi salah satu contoh keberhasi
Daerah
Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar
Daerah
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah