Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
TOBA - Sikap kekanak-kanakan seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Toba Samosir-Balige dinilai tidak profesional terhadap kalangan jurnalis.
Oknum jaksa Kejari Tobasa-Balige inisial AA menunjukkan sikap tak terpuji dengan memblokir WhatsApp (WA) wartawan.
Hal itu diketahui ketika JELAJAHNEWS.ID hendak mengkonfirmasi beberapa kasus yang terduga janggal di Kejaksaan Negeri Tobasa pada Jumat (2/12/2022).
Padahal di hari sebelumnya masih sempat mengirimkan link pemberitaan yang mengangkat issu-issu penting mengenai kinerja Kejari Tobasa tersebut.
Namun sayang seribu kali sayang saat pesan dikirimkan ternyata aplikasi WA oknum jaksa tersebut sudah memblokir WhatsApp wartawan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa kru media mendatangi kantor Kejari Tobasa dalam rangka konfirmasi dan investigasi jurnalis guna menghimpun informasi terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Kejaksaan Negeri Tobasa pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Lalu kemudian hasil pengumpulan informasi itu diterbitkan oleh redaksi media ini menjadi sebuah berita, selanjutnya mengirinkan link berita tersebut ke oknum jaksa Tobasa inisial AA.
Kemudian dengan kasus berbeda kru media ini juga mendengar adanya suatu perkara sedang ditangani dugaan pencabulan dengan tersangka Budi Manurung.
Lantas hal ini hendak dikonfirmasi kepada jaksa penuntut umum (JPU) inisial AA, namun nomor WhatsApp 0852-7472-XXXX sudah keadaan diblokir.
Dugaan pungutan liar atau pungli alias “bau busuk” di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa) akhirnya terkuak hingga “menguap” kemana-mana alias publik.
Hal itu terkuak dalam sebuah rekaman video yang diduga diabadikan oleh seorang pengunjung Kejari Tobasa pada Kamis (10/11/2022) dua pekan lalu.
Dalam video itu menunjukkan seorang pengunjung kantor Kejari Tobasa melihat ada salah seorang pengunjung lainnya sedang membayarkan sejumlah uang kepada oknum petugas Kejaksaan Negeri Tobasa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Adalah dugaan pemberian uang itu dimaksudkan agar dapat mengunjungi keluarganya yang sedang ditahan oleh Kejari Tobasa, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut terdengar percakapan antara pengunjung bersama dengan oknum petugas PTSP Kejari Tobasa.
Berikut ini percakapan antara pengunjung dengan oknum petugas Kejari Tobasa seorang wanita dalam video:
Oknum petugas PTSP Kejari Tobasa ke pengunjung: “Uang minumnya aja pak”.
Pengunjung: “Harus ini, itu peraturan kepalanya bertanggung jawab?”.
Oknum petugas: “Kepala bertanggung jawanblah”.
Pengunjung: “Bertanggung jawab atas 30.000 itu?”.
Oknum petugas: “Ia lah”.
Pengunjung: “30.000 sekali kunjungan?.
Oknum petugas: “nggaklah Pak, saya baru sekali saya minta dari dia. Gak pernah saya bilang 30.000 setiap berkunjung ya”.
Diperoleh informasi, bahwa masyarakat mengaku resah akibat ulah oknum-oknum petugas kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. Akan tetapi mereka tidak berani untuk membeberkannya.
Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Mengingat Kejaksaan itu adalah lembaga negara dalam hal penegakan hukum.
Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, kru media JELAJAHNEWS.ID mencoba menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa hari ini, Kamis (24/11/2022).
Tiba di Kejaksaan Negeti Tobasa, awak media tidak berhasil memperoleh keterangan apapun dari petugas untuk mengklarifikasi terkait dugaan pungli seperti dalam video.
Menurut keterangan yang mengaku pegawai PTSP Kejari Tobasa, bernama Ayu mengatakan bahwa semua pejabat Kejari Tobasa sedang tugas luar.
“Pada tugas luar semua Pak,” kata Ayu.
Tak menyerah disitu, setelah beberapa jam menunggu, lalu muncul dan terlihat Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon tampak baru datang tergesa-gesa dari luar kantor memasuki Kejari Tobasa.
Dengan sedikit tergesa-gesa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon langsung berbicara dengan nada ngegas dan mempertanyakan salah seorang marga diantara tim awak media yang hadir.
“Mana Juntak, siapa Sijuntak,” kata Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.
Lalu kru media ini mencoba meredam dan mengajak berbicara tenang guna mengklarifikasi terkait dengan dugaan pungutan liar di Kejari Tobasa dimaksud.
Dalam klarifikasinya, Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon membantah atas tudingan yang menyebut ada pungutan liar di kantor Kejari Tobasa.
Ia menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada permintaan uang atau pungli apapun di kantornya, karena mereka bekerja atas nama negara.
“Kalau untuk pungli kami pastikan tidak ada. Tidak ada permintaan uang selembar apapun satu senpun disini, baik itu hal apapun kecuali kepentingan negara. Berkas yang kami keluarkan itu atas nama negara,” bantah Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon.
Ia juga mengatakan bahwa oknum pegawai yang ada dalam video tersebut sudah dikeluarkan alias dipecat.
“Saya sudah melihat video itu, dia sudah kami pecat karena menjawab diluar kapasitasnya,” ungkapnya.
Sedangkan dari pantauan awak media bahwa oknum pegawai yang ada dalam video yang konon katanya sudah di pecat, ternyata diduga masih bekerja di Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa. (JNS-PS).
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah