Aseng Naga: Angkut “Kayu Liar” Di Bekingi Perwira Polres Tapsel, Waka : “Jangan2 Maling Teriak Maling”

TAPSEL– Pimpinan PT Panai Lika Sejahtera (PT PLS) Budianto alias Aseng Naga menyebutkan pengangkutan kayu secara liar di daerah Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibekingi oknum aparat.

Lebih gegernya ia mengungkapkan aparat penegak hukum (APH) yang membekinginya dari oknum pejabat inti polres Tapsel dan penyidik Tipiter dari Polda Sumatera Utara (Sumut) yang sama-sama bermarga harahap.

Selain itu ada juga oknum pemerintah desa yang juga ikut membekingi pembalakan hutan liar atau ilegal logging di areal eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tersebut.

“Jadi pemerintahaan sekarang udah lucu, yang punya izin di larang tidak di kasih perpanjang izin, tapi yang oknum di suruh tebang kayu semua,” ujar Aseng Naga kepada awak media melalui telpon seluler, Minggu (12/03/23).

Lebih lanjut, Aseng mengatakan, laporan yang di terima dari anggotanya, saat ini ada sekitar 20 chainsaw yang di kerahkan para oknum untuk menebang kayu secara liar di eks HPH PT. PLS.

“Oknum-oknum itu bebas dan sesuka hati menumbang kayu di Mosa. Kayu itu dibawa ke kilang milik HMN di Kapuran Kecamatan Angkola Timur Tapsel,” ujarnya.

Bahkan, kata Aseng, oknum-oknum pelaku illegal logging itu tidak ada takutnya, karena diduga dibekingi oknum perwira dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Tapsel dan Sumatera Utara. Selain itu, oknum aparat desa juga ikut bermain.

“Pemerintahan sekarang ini sudah lucu. Kita yang punya izin dilarang dan tidak dikasih perpanjangan izin. Tetapi yang illegal disuruh melakukan pembalakan liar dan dibekingi,” terang Aseng Naga.

Menanggapi hal itu, Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH mengatakan, agar Aseng Naga membuktikanya, dan menduga mungkin jangan-jangan maling teriak maling.

“Silakan saja dia buktikan, jangan-jangan maling teriak maling,” ucapnya kepada awak media melalui pesan What’s App, Jum’at (17/03/23).

Sebelumnya pada, Kamis (9/3/2023) dini hari, Ketua Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB) pemangku hak ulayat dilahan eks HPH PT. PLS, Ahmad Kaslan Dalimunthe, menemukan dan mengejar truk bermuatan kayu yang diangkut dari Mosa.

Dalam rekaman video yang di kirimkan Ahmad Kaslan ke wartawan, truk dihentikan dan sopir mengaku kayu itu di bawanya dari Mosa atas suruhan Narul Ritonga dan akan diantar ke kilang Mahmuddin didekat Kapuran. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *