Warga Toba Tuding PT Inalum Gelapkan Dana Lingkungan Rp 772 Miliar

TOBA – Seorang pegiat sosial media facebook atau warganet memviralkan sebuah postingan lewat akun resmi miliknya bernama James Trafo yang menuding PT Inalum menggelapkan Dana Lingkungan atau ‘Enviromental Fund’ senilai miliaran rupiah.

Hasil penelusuran jelajahnews.id, rupanya pemilik akun facebook James Trafo merupakan warga Kabupaten Toba yang berdomilisi di Porsea.

Postingan status James Trafo yang diunggah Selasa (26/4/2022), dituliskan ‘PT Inalum bersukaria karena Danau Toba surplus sumber energi hidro, namun setorannya berupa ‘Enviromental Fund’ untuk warga Toba tak jelas/macet’.

Dalam postingan diunggah sebuah tulisan yang menyebut, bahwa seharusnya Dana Lingkungan PT Inalum senilai kurang lebih Rp 772 Miliar mestinya diberikan kepada warga Kabupaten Toba.

Bahkan, tulisnya, diluar dana lingkungan, ia mempertanyakan ‘annual fee’ atau dana tahunan yang bersumber dan diperoleh masyarakat sebagai dana bagi hasil dari pajak permukaan air.

Menurutnya, dana lingkungan bersumber dari premi penjualan aluminium dalam negeri (porsi Indonesia). Sementara dana itu diperuntukkan bagi kegiatan konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar proyek Asahan.

Postingan status James Trafo yang diunggah Selasa (26/4/2022), dituliskan ‘PT Inalum bersukaria karena Danau Toba surplus sumber energi hidro, namun setorannya berupa ‘Enviromental Fund’ untuk warga Toba tak jelas/macet’.

Selain itu, pencairan dana tersebut alurnya adalah dari PT Inalum ditransfer ke Lembaga, kemudian disalurkan kepada masyarakat sekitar Danau Toba dan WS T-A, hal ini seperti termaktub perjanjian induk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2018.

Tapi, alih-alih demikian diduga kesepahaman ternyata melenceng dan menuai masalah yang disebabkan oleh PT Inalum dan Otorita Asahan yang tidak mematuhi kesepahaman tersebut.

Sehingga, terhitung sejak tahun 1999 hingga 2012 dan tahun 2013 hingga 2022 ditemukan banyak persoalan-persoalan maupun kejanggalan, dana lingkungan yang tertunggak ditaksir mencapai Rp 772 Miliar.

Namun, diperoleh informasi bahwa Otorita Asahan ternyata sudah bubar dan tidak berfungsi lagi sejak PT Inalum menjadi perusahaan BUMN tahun 2013.

“Mandat yang diamanatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap PT Inalum untuk mentransformasi kekayaan Sumber Daya Alam Danau Toba menjadi elemen kemakmuran dan pengembangan kehidupan serasa masih minin ditengah-tengah warga sekitar PLTA (Toba). Pertanyaannya, apakah mandat itu dikhususkan buat jajaran Direktur perseroan dan konconya?,” tulis James Trafo dalam unggahannya.

Lebih lanjut, James menyebut PT Inalum hanya mencairkan dana recehan berupa Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, perusahaan ini seharusnya membayarkan ‘Annual Fee’ kepada masyarakat. Namun, sejak perusahaan itu di nasionalisasi menjadi perseroan tahun 2013, sistim penyetoran dananya sudah diutak-atik dan menjadi semakin tak jelas.

“Setoran Excess Power Listrik 2 Mega Watt (MW) yang dikonversi ke rupiah, adalah juga merupakan hak warga Porsea dan Balige. Tetapi dana itu menjadi tak jelas dikemanakan oleh PT Inalum, demikian juga Dana Lingkungan sejak tahun 1999 tak jelas dikemanakan perusahaan,” pungkas pentolan GTA54 yang sangat getol menuntut dana Comunity Development (CD) PT TPL itu.

Sementara itu, hasil audit BPK RI bekerjasama dengan Tim Investigasi (Pansus) bulan Februari tahun 2013, ditemukan, bahwa dana lingkungan PT Inalum sempat mengendap dalam beberapa rekening pribadi, dan oknum yang ia sebut sebagai bagian dari kapitalis/oligarki. Namun, setelah adanya temuan atas ketidak transparanan pencairannya, dana itu kemudian diblokir oleh Kejaksaan Agung RI.

James menerangkan, seharusnya alur pencairan dana lingkungan, sebelum sampai ke masyarakat, dana itu mestinya sesuai dengan nota kesepahaman, dananya harus disimpan di Bank tertentu, selanjutnya dipindahkan ke rekening lembaga yang diberikan hak penuh mengelolah dana lingkungan.

Lebih unik lagi, postingan James Trafo juga menandai beberapa pejabat penting di Negeri ini, seperti Presiden Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, Deddy Yevri Sitorus, Puan Maharani, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Bahlil Lahadalia, Martin Manurung, Kementerian BUMN, Bupati dan Wakil Bupati Toba Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak, tak ketinggalan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).

Terkait postingan atau tudingan James Trafo yang juga warga Kabupaten Toba tersebut, Lambas Sianipar selaku Humas PT Inalum menyampaikan, agar bersabar menunggu jawaban konfirmasi, supaya terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya.

“Mohon bersabar ya pak. Kami sampaikan dulu ke pimpinan,” jawabnya singkat, Rabu (27/4/2022) pukul 18.18 WIB.

Lebih lanjut, Kamis (28/4/2022) ketika dikonfirmasi ulang mempertanyakan janji yang menunggu, pesan WhatsApp yang dikirim tak mendapat balasan. Sementara sudah conteng biru dua pertanda pesan telah dibaca. Hingga berita terbit tak kunjung ada jawaban dan lebih memilih bungkam. (JNS/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *