Warga Batunadua Dianiaya, Korban Mohon Berkas Perkaranya Cepat Dilimpahkan

P.sidimpuan: Lisna Wati Nasution korban perkara kasus penganiayaan mohon ke Kapolres Padangsidimpuan agar berkas perkaranya cepat dilimpahkan ke Kejari Psp dan pelaku segera ditahan.

Diketahui korban Lisna Wati Nasution dan pelaku inisial DS satu daerah di Kelurahaan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidempuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Dalam kasus tersebut, Polres Padangsidimpuan sudah menetapkan tersangka DS sejak pada 27 April 2023 dan hingga kini berkas perkara ini masih berada di Polres Padangsidimpuan.

“Berkas perkara penganiayaan ini sudah 4 bulan lebih, sementara pelaku masih gentayangan (belum ditahan). Saya mohon kepada Kapolres P.sidimpuan agar berkas perkara dilimpahkan kejaksaan dan pelaku segera ditangkap,” pinta korban yang trauma dengan penganiayaan itu.

Kapolres P.sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung mengatakan, berkas perkara penganiayaan tersebut sebelumnya sudah dikirim ke Kejari Padangsidimpuan tapi masih ada yang kurang.

“Jadi berkas sudah dikirim tapi masih ada yang kurang karena masih melengkapi putusan dari Pengadilan Negeri,” terangnya.

Sebelumnya Lisna Wati mengungkapkan, dirinya mengalami penganiayaan itu berawal ketika dirinya merasa dihina dengan ludahan pelaku didepan korban dan berkata kotor.

Mendengar hal itu korban sempat emosi, namum di hadang seorang warga sekitar Batunadua untuk bersabar saja, sebab korban baru saja melaksanakan Umroh di Mekah Arab Saudi.

Terpikir dengan perbuatan pelaku terhadapnya, korban pun mencurahkan yang ia alami lewat status di Sosial Media (Sosmed) dengan kalimat bahasa daerah seprti berikut.

” Ahado masalahku rap ko, au nangge giot marbada rap ko. Idokon ko marjagal na asing au, bettak songoni doho. Idokon ko baya sereku na palsu, tai nangge u parutangkon diho,” ketiknya di Sosmed.

Artinya, Apa rupanya salahku sama mu, aku tidak ingin berantam denganmu. Kau bilanglah jualan yang asing aku, entah seperti itunya kau. Kamu bilanglah emasku yang palsu, tapi tidak ku hutangkan sama mu, statusnya di sosmed.

Mungkin, kata Lisna Wati, dengan statusku ini dia merasa dan kemudian dia langsung memukul dan meninju saya tanpa keterangan apapun, intinya saya tidak ada masalah denganya. Dia saja yang selalu menyindir saya, tapi saya selalu diam.

Padahal statusku kata-kata baik, tidak ada masalah menyangkut dia. Cuma, dia saja yang merasa dan emosi mendatangi aku dan langsung memukul dengan membabi buta.

Atas penganiayaan ini, korban sudah melaporkanya ke Polres P.sidempuan. Ia berharap, pelaku segera ditahan agar menjadi efek jera kepada si pelaku dan masyarakat yang melakukan tindak kriminal. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *