80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Kapolres Tapsel Tegaskan Polri Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke80 di Markas Komando Polres Tapanuli Selatan, Rabu (1/7/2026) pa
Daerah
Meski demikian, pengumuman ini seharusnya tidak sekadar menjadi formalitas, mengingat pentingnya keabsahan moral dan integritas calon yang akan memimpin kota ke depan.
Ketiga paslon tersebut adalah Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes yang berpasangan dengan Harry Pahlevi, Dr. Hapendi Harahap, SH, MH yang berpasangan dengan Gempar Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP, dan Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang berpasangan dengan Ir. H. Ali Muda Siregar.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (14/9/2024), Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, menyebutkan bahwa semua calon telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk bebas dari utang, pailit, dan kasus hukum.
Namun, dalam praktiknya, proses verifikasi administrasi kerap kali hanya mengutamakan aspek formalitas, tanpa memeriksa secara mendalam integritas para calon. Fakta bahwa ketiga paslon tersebut dinyatakan bebas dari masalah hukum, misalnya, masih memerlukan perhatian lebih lanjut dari masyarakat, karena kerap kali informasi terkait latar belakang calon tidak terungkap secara transparan.
Parlindungan Harahap, S.H., Ketua Lembaga Study dan Riset Pembangunan Negara BANGSA INSTITUTE, menyatakan keprihatinannya atas potensi formalitas dalam proses verifikasi ini.
“KPU harus memastikan bahwa verifikasi tidak hanya sekadar memeriksa dokumen, tapi juga menyelidiki lebih jauh integritas moral dan rekam jejak calon. Jika tidak, kita hanya akan mendapatkan pemimpin yang lolos secara administratif namun gagal dalam hal kepemimpinan yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Parlindungan menekankan bahwa tahapan verifikasi ini sangat krusial bagi masa depan demokrasi lokal. \"Jika KPU gagal menjalankan perannya dengan serius, kita akan melihat lahirnya pemimpin-pemimpin yang hanya mengejar kekuasaan tanpa peduli pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.\"
Komisioner KPU P.sidimpuan, Fadlyka H.S Harahap, menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon, mulai 15 hingga 21 September 2024.
Namun, dalam berbagai proses pemilu sebelumnya, masukan publik sering kali tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak penyelenggara, terutama jika terkait dengan potensi pelanggaran hukum atau etika calon.
Transparansi dan kredibilitas KPU dalam menerima masukan publik sangat dipertaruhkan dalam tahapan ini. Dalam beberapa kasus pemilihan sebelumnya di Indonesia, laporan masyarakat terkait calon yang terindikasi memiliki masalah hukum atau konflik kepentingan sering kali tidak direspons dengan tindakan tegas. Jika KPU hanya berfokus pada tahapan administratif dan mengabaikan substansi etika, kepercayaan publik terhadap lembaga ini bisa semakin merosot.
Lebih mengkhawatirkan lagi, belum ada jaminan kuat bahwa para calon yang dinyatakan bebas dari masalah hukum dan utang benar-benar bersih dari konflik kepentingan atau dugaan korupsi di masa lalu.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan oleh para calon sering kali tidak diverifikasi secara mendalam oleh KPU atau instansi terkait, sehingga membuka celah bagi potensi penyembunyian aset atau ketidaksesuaian dalam laporan tersebut.
Dengan waktu yang tersisa hingga 21 September, masyarakat harus lebih kritis dalam meneliti rekam jejak para calon, serta mengawasi proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Tugas pengawasan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada lembaga formal saja.
Keterlibatan aktif publik menjadi elemen krusial dalam memastikan bahwa calon yang terpilih nanti bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki rekam jejak bersih dan etika yang sesuai dengan tanggung jawab besar sebagai pemimpin kota.
Apakah KPU Kota P.sidimpuan mampu menjalankan fungsinya secara transparan dan tanpa kompromi, atau akankah tahap verifikasi ini hanya menjadi ritual formalitas yang berulang setiap kali pemilu? Waktunya masyarakat memegang peran lebih besar dalam memastikan integritas calon pemimpin yang akan mereka pilih. (JN- Red)
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke80 di Markas Komando Polres Tapanuli Selatan, Rabu (1/7/2026) pa
Daerah
Lebih dari satu bulan setelah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Sunggal, tiga warga Kota Medan, yakni Sendy Jansetia Putra, Dina
Hukrim
Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mew
Advertorial
TAPSEL Jelajahnews.id Setelah bermingguminggu menjadi bahan perbincangan publik, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapan
Daerah
Hujan deras yang mengguyur kawasan Taman Bunga Community Park, Kota Medan, pada Senin (29/6/2026) malam, tidak mengurangi semangat ratusan
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keterbatasan lahan pertanian di kota metropolitan tidak boleh menjadi alasan untuk
Daerah
Semangat perubahan yang diusung generasi muda mewarnai Sharing Session Youth City Changers (YCC) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak generasi muda dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengambil peran sebagai penggerak
Daerah
JELAJAHNEWS.ID Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan penugasan personel di lingkungan Divisi Hubungan
Hukrim
Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Minggu (28/6/2026), berlangsung semakin semarak dengan kegiatan nonton bareng (nobar
Daerah