Sejumlah Lokasi Judi di Wilkum Polsek Delitua dan Lainnya Masih Beroperasi

MEDAN – Sejumlah lokasi judi jenis tembak ikan dan jackpot disinyalir masih bebas beroperasi. Padahal petugas Kepolisian gencar melakukan penggerebekan dan penindakan.

Contohnya di Jalan Baru Komplek Berlian Sari, Kecamatan Delitua (bekas perlintasan Rel Kereta Api (Lokomotif) terdapat 3 mesin tembak ikan dan Roulet.

Dan dilokasi lain masih di Kecamatan yang sama, jenis perjudian masih banyak berserak dan tidak sulit untuk menemukannya.

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi keberadaan lokasi judi di wilkumnya tersebut, sang Kapolsek masih enggan berkomentar dan terkesan ‘malas’ merespon.

Sementara, di beberapa lokasi ada yang hanya berganti logo. Tidak diketahui pasti alasan penggantian logo. Namun hal itu rutin dilakukan setiap beberapa bulan.

Kabar yang beredar, pergantian logo itu untuk mengelabui para pemerhati penyakit masyarakat dan aparat penegak hukum (APH).

Misalnya, mesin judi tembak ikan yang sebelumnya berlogo Macan26 kini diganti menjadi Happy.

Berikut beberapa lokasi judi tembak ikan logo Happy yang terpantau media ini, Jumat (29/1/2022).

Ada 3 titik lokasi di Jalan Klambir V Pajak Kampung Lalang tepatnya Pajak Babi terdapat 3 unit mesin tembak ikan dan 5 unit mesin slot online.

Kemudian di Jalan Sunggal Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal terdapat 3 mesin tembak ikan dan 1 mesin Roulet.

Di Jalan Gagak Hitam, Ringroad eks tembak ikan Game Zone.

Kemudian di wilayah hukum Polsek Medan Area masih eksis di Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, tepatnya di Gang Rukun, selain ada permainan jackpot dan dindong, diduga menjadi transaksi narkoba.

Namun, kabarnya lokasi ini sudah di gerebek oleh personil Polsek Medan Area. Tetapi belum dicek ulang apakah info tersebut benar atau tidak.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin saat dikonfirmasi kru media ini, Minggu (22/1/2022) terkait keberadaan lokasi yang meresahkan masyarakat itu masih enggan berkomentar.

Sementara mesin tembak ikan berlogo Casper yang disebut-sebut dimiliki Akit terpantau media ini di Jalan Lorong 2 Barat, dan Jalan Lorong 3 Barat, Pajak Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi judi tersebut, sang Kapolsek juga masih enggan memberikan komentar. (Bonni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *