MEDAN – Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menandatangani perjanjian kerjasama sebagai tindak lanjut MOU antar Kakanwil Kumham Sumut dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Selasa (15/3/2022).
Penandatanganan kerjasama dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Dekan Fakultas Hukum Sumatera Utara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum UMSU dan Direktur LBH Parsaoran.
Perjanjian kerjasama ini merupakan yang saling mendukung dan memperkuat pelaksanaan fungsi Kemenkumham Sumut, UMSU dan LBH sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya orang yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, UMSU dan Rutan Labuhan Deli sepakat untuk membangun kolaborasi dalam menanggulangi over kapasitas yang dialami oleh Rutan Labuhan Deli dan mewujudkan Kemenkumham Corperate University.
Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyebutkan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan memberikan sumbangsih berupa Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Rutan Labuhan Deli.
“UMSU akan ikut serta memberikan sumbangsih berupa pertukaran SDM dan melibatkan mahasiswa untuk mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nimrot Sihotang juga mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas l Labuhan Deli.
“Pada saat yang sama, saya menyampaikan sosialisasi pembangunan Zona Integritas dirutan Kelas I Labuhan Deli menuju rutan labuhan Deli Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi bersih serta melayani,” tambahnya.
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam pelayanan Rutan.
“Kami juga menerima keluhan dan saran melalui media sosial Rutan Labuhan Deli dengan nomor pengaduan 081264835589,” tutup pria penyandang Magister Ilmu Hukum di Universitas Internasional Batam ini. (Pasrah)