KPK Segel Kantor PT Dalihan Natolu Grup di P.Sidimpuan! Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur?

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan Kota Padangsidimpuan dengan menyegel kantor PT Dalihan Natolu Grup (DNG), perusahaan konstruksi besar di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Penyegelan di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, langsung menghentikan seluruh aktivitas perusahaan.

Kantor PT DNG, yang terdiri dari dua gedung besar, kini disegel dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK.” Keheningan menyelimuti lokasi yang biasanya ramai aktivitas.

Kejadian ini memicu spekulasi di masyarakat, mengingat PT DNG terlibat dalam banyak proyek infrastruktur pemerintah. Warga setempat melaporkan melihat sejumlah mobil dinas KPK sebelum penyegelan.

PT DNG memiliki rekam jejak panjang dalam proyek-proyek vital. Penyegelan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi pengelolaan proyek-proyek tersebut. Kepercayaan publik terhadap perusahaan kini diuji.

KPK Belum Beri Pernyataan Resmi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Padangsidimpuan, namun belum memberikan detail terkait alasan penyegelan. Ia berjanji akan memberikan informasi resmi jika ada perkembangan signifikan..

Spekulasi kuat mengarah pada dugaan penyimpangan dana atau korupsi dalam proyek-proyek yang dikerjakan PT DNG. Penyegelan kantor pusat menunjukkan adanya bukti awal yang kuat.

Masyarakat Padangsidimpuan berharap KPK dapat mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.

Mereka ingin dana pembangunan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. (JN-Irul)