Aliansi Mahasiswa Sidimpuan Desak Kajari Mundur, Soroti Kasus Korupsi ADD Rp5,7 Miliar yang Mangkrak

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan melontarkan kritik tajam kepada Lambok M.J. Sidabutar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Selasa (25/06/25).

Mereka menilai kinerja Kejari di bawah kepemimpinan Lambok M.J. Sidabutar tidak becus dalam menangani berbagai kasus, khususnya dugaan korupsi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 senilai Rp5,7 miliar.

“Kami menilai Kajari Lambok gobrok! Banyak kasus mangkrak, tidak ada kejelasan siapa aktor intelektual dalam pemotongan ADD 18% yang menyebabkan kualitas proyek buruk dan volume pekerjaan menyusut!” seru salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Aliansi juga menilai penangkapan terhadap Mustafa Kamal Siregar oleh Kejari Padangsidimpuan cacat prosedur, dan sayangnya hingga saat ini, kasus tersebut tidak menunjukkan kejelasan hukum meski Praperadilan dimenangkan oleh pihak Mustafa.

“Mereka kalah prapid, sungguh memalukan Kajari Padangsidimpuan. Sebelum menangkap Mustafa, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bukan asal tangkap yang justru mempermalukan institusi hukum,” tegas mahasiswa lainnya.

Para demonstran juga menyoroti dugaan adanya kongkalikong dalam kasus ADD yang hingga kini belum menetapkan tersangka utama.

Mereka mempertanyakan siapa sebenarnya dalang di balik pemotongan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat.

“Kejari hanya menguntungkan diri sendiri. Dana ADD Rp5,7 miliar hingga kini tidak ada kejelasannya. Kami ingin jumpa langsung dengan Pak Lambok untuk meminta pertanggungjawaban. Jangan cuma cari tumbal!” tegas Koordinator Aksi Rizky Muda.

Mereka juga meminta seluruh kepala desa yang terlibat dalam dugaan pemotongan ADD 18% untuk diperiksa secara menyeluruh dan tidak dibiarkan bebas berkeliaran.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan kenapa penyelesaian anggaran Dana Desa 2023 belum tuntas, padahal sudah berjalan setengah tahun lebih.

“Kalau tidak bisa mengemban amanah rakyat, jangan menjabat. Kalau tidak sanggup, mundur saja Pak Lambok dari jabatannya!” teriak massa aksi secara serentak.

Aliansi menegaskan bahwa mereka merupakan mahasiswa intelektual yang siap menghadapi siapa pun, terutama pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengkhianati kepercayaan rakyat.

Dalam pernyataan sikap resminya, mereka juga mendesak Kejari: Meninjau kembali putusan prapid kasus Mustafa dan Husin Nasution, Mengusut tuntas pemotongan ADD 18% TA 2023.

Kemudian, Memeriksa semua kepala desa terkait dugaan korupsi, Menetapkan aktor intelektual sebagai tersangka, Menegakkan hukum tanpa tebang pilih, Dan menuntut Kepala Kejari untuk mundur bila tak mampu bekerja maksimal.

Sejumlah tokoh dan ketua organisasi yang turut menyuarakan tuntutan ini berasal dari berbagai organisasi, seperti GEN-ANTI Korupsi, AMPUN TABAGSEL, PB MARTIL, GMPHR, dan lainnya.

Tampak dilokasi, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan dalam aksi demo tidak disahuti oleh Kajari Padangsidimpuan, Lambok hingga aksi demo berakhir. (JN-Irul)