Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
BANJARBARU | Jelajahnews.id - Komitmen pemerintah dalam menata dan melindungi aset keagamaan kembali dibuktikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan langkah konkret dalam mendorong legalisasi tanah wakaf.
Baca Juga:
Pada Kamis (31/7/2025), Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mendorong kolaborasi lintas ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk lebih aktif dalam program legalisasi dan sertifikasi aset tanah rumah ibadah maupun wakaf.
"Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, agar menyosialisasikan dan mendorong percepatan sertifikasi aset keagamaan. Ini penting agar aset tidak hanya tercatat, tapi benar-benar terlindungi secara hukum," ujarnya.
Capaian Tinggi, Tapi Belum Selesai
Data dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan menunjukkan, dari total 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 di antaranya (82,74%) telah bersertipikat. Sementara dari 8.521 bidang tanah wakaf, sudah 7.385 bidang (86,66%) yang rampung disertifikasi.
Namun Menteri Nusron mengingatkan, jangan puas dulu. Masih banyak proses yang mandek di tengah jalan tanpa aksi nyata dari pemilik atau pengelola aset.
"Kalau ada yang serius, ayo kita jalankan bersama. Jangan cuma berhenti di meja. Sertipikat ini bukan hanya legalitas, tapi fondasi untuk pemanfaatan wakaf yang produktif dan berkelanjutan," tegasnya.
Sinergi Pemerintah & Ormas Keagamaan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah