Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Dorong Identitas Digital, Antonius Tumanggor Ingatkan Warga Jaga Akurasi Data Kependudukan

editor - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23 WIB
Dorong Identitas Digital, Antonius Tumanggor Ingatkan Warga Jaga Akurasi Data Kependudukan
Antonius Tumanggor saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Lapangan Pertiwi, Jalan Budi Pembangunan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (15/8/2026).

Desi mengaku mengalami kendala karena spesifikasi telepon seluler berbasis Android yang dimilikinya belum memenuhi persyaratan untuk menggunakan aplikasi IKD.

Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, pihak terkait mengarahkan warga untuk berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) guna memastikan proses pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kecamatan Medan Barat juga mengingatkan bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol) dapat dicabut dari data perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan aman. Dengan data yang sesuai kondisi sebenarnya, proses pelayanan publik dan penyaluran program pemerintah diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru