P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
MEDAN -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas tingginya jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kota Medan serta sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan generasi muda, menurut Fraksi PKS.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Maraskati Lubis, mengatakan usulan tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap perkembangan kasus HIV/AIDS di Kota Medan yang, menurut data Dinas Kesehatan Kota Medan, masih tergolong tinggi.
"Data Dinas Kesehatan Kota Medan menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual, khususnya lelaki seks lelaki, menjadi penyumbang tertinggi dalam penularan HIV di Kota Medan," ujar Kasman, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:Kasman menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah kumulatif penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus. Pada 2023 tercatat 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 ditemukan 1.696 kasus baru.
Selain itu, ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019 yang mencatat Kota Medan sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumatera Utara, dengan 1.494 kasus baru pada periode tersebut.
Menurut Kasman, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Fraksi PKS dalam mengusulkan regulasi di tingkat daerah yang difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku yang menurut fraksinya berkaitan dengan peningkatan risiko penularan HIV.
Lebih lanjut, Kasman menyatakan Fraksi PKS juga mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Menurutnya, regulasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang memuat pembahasan mengenai ancaman militer maupun ancaman nonmiliter.(jns)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah