Senin, 27 Juli 2026 WIB

Dishub Medan Absen dalam RDP, Komisi IV DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir di KIM

editor - Senin, 20 Juli 2026 19:36 WIB
Dishub Medan Absen dalam RDP, Komisi IV DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir di KIM
Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (20/7/2026).

"Kami mohon kepada Inspektorat yang kebetulan hadir di RDP ini agar mengingatkan Dishub dan dinas terkait di Pemko Medan untuk menghadiri undangan RDP dari Komisi IV ini," katanya.

Meski tanpa kehadiran Dishub, jalannya RDP berlangsung dinamis. Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti tidak diberlakukannya kutipan retribusi masuk kendaraan di kawasan KIM yang berada dalam wilayah administrasi Kota Medan, sementara kebijakan serupa telah diterapkan di KIM 2 yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Paul mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat Pemerintah Kota Medan memiliki penyertaan saham sebesar 10 persen di PT KIM.

"Kenapa di Medan tidak, padahal ada saham Pemko Medan di PT KIM sebesar 10 persen. Makanya direksi itu harus hadir supaya kita mendapatkan jawaban yang jelas. Kenapa di Deli Serdang ada kutipan, sedangkan di Medan tidak," tegasnya.

Dalam rapat, perwakilan PT KIM menjelaskan bahwa penerapan retribusi di KIM 2 telah didukung sistem digital, sedangkan KIM 1 di Kota Medan memiliki karakteristik kawasan yang terbuka dengan banyak akses keluar-masuk sehingga belum memungkinkan penerapan sistem yang sama.

"Kami selaku pengelola HPL di KIM 1 sampai KIM 5. KIM 2 berjalan karena sistem digitalnya sudah siap. KIM 2 berada di kawasan tertutup, sedangkan KIM 1 merupakan kawasan terbuka dan memiliki banyak akses keluar masuk," ujar perwakilan PT KIM.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru