Selasa, 14 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Kecewa, Kepala Dishub Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT

editor - Senin, 08 Juni 2026 01:04 WIB
DPRD Medan Kecewa, Kepala Dishub Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan.

MEDAN -Ketua Komisi 4 DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Irsan Nasution karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.

Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi 4, Senin (8/6/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.

"Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan," cetus Paul Simanjuntak.

Bahkan Paul pun mengaku kesal, jika Dishub Medan tidak pernah sosialisasi bahkan melibatkan DPRD Medan terkait proyek terssbut. "Kita pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kita, lalu kita respon," sebutnya.

Anggota dewan komisi 4 lain, Renville P Napitupulu pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek tidak mendapat penjelasan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru