Selasa, 14 April 2026 WIB

DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Program “Merata” Dinilai Belum Merata

editor - Rabu, 25 Maret 2026 19:51 WIB
DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Program “Merata” Dinilai Belum Merata
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy

MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan. Selain mengganggu kenyamanan publik, kondisi tersebut dinilai merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.

"Kita mendorong Pemko Medan bertindak tegas terhadap tiang dan kabel telekomunikasi milik penyedia utilitas yang tidak tertata," ujar Rommy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, Pemko Medan saat ini memang telah menjalankan program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata), yakni relokasi kabel udara ke bawah tanah. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai masih terbatas pada sejumlah jalan protokol.

Baca Juga:
"Penertiban tidak boleh hanya fokus di jalan utama. Harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang dan kabel yang diduga tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan fisik, seperti tiang tumbang atau kabel putus yang dapat membahayakan masyarakat.

"Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan warga," katanya.

Selain itu, ia menyoroti dampak terhadap infrastruktur kota, khususnya kerusakan trotoar akibat penggalian berulang yang tidak terkoordinasi dengan program pembangunan lainnya, seperti perbaikan jalan dan drainase.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru