Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Ingatkan Direksi PUD Baru Fokus Selesaikan Masalah Lama dan Tingkatkan PAD

editor - Senin, 05 Januari 2026 22:59 WIB
DPRD Medan Ingatkan Direksi PUD Baru Fokus Selesaikan Masalah Lama dan Tingkatkan PAD
Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki

MEDAN -Pelantikan 12 direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, menuai perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. DPRD menegaskan agar pelantikan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan harus diikuti dengan kinerja nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membelit badan usaha milik daerah tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki, menyampaikan hal tersebut di Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Ia menekankan bahwa direksi baru dituntut mampu menuntaskan "pekerjaan rumah" (PR) lama di PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).

"Pelantikan ini jangan hanya seremonial. Direksi harus mampu bekerja dan bertanggung jawab, menyelesaikan persoalan yang ada, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sri Rezeki.

Baca Juga:
Ia juga menanggapi beredarnya isu terkait dugaan "pejabat titipan" dalam pengisian jabatan direksi. Namun, menurutnya, fokus utama DPRD adalah pada kinerja dan hasil yang ditunjukkan oleh para direksi yang telah dilantik.

"Walaupun ada rumor pejabat titipan, kami tidak fokus ke sana. Yang penting adalah hasil kerja nyata dan tanggung jawab dalam mengelola PUD," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sri Rezeki menambahkan bahwa direksi PUD tidak diperkenankan merangkap jabatan. Ia menilai posisi direksi merupakan jabatan profesional yang harus dijalankan secara penuh dan independen, bukan jabatan politis.

"Direksi tidak boleh rangkap jabatan. Mereka harus fokus pada manajerial dan pelayanan publik, karena tiga PUD ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru