Operasi Antik Toba, Polres Langkat Amankan 10 Orang dan 9 Mesin Judi

LANGKAT – Sedikitnya, 10 orang dan 9 mesin judi ketangkasan (jackpot) diamankan aparat penegak hukum dari Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (17/2/2022) sore.

Mereka terjaring dalam Operasi Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.

Kegiatan itu digelar atas dasar Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor: Sprin/192/II/OPS.1.3.1/2022/Ops, tertanggal 16 Februari 2022 tentang Pelaksanaan KRYD dalam Ops Antik Toba 2022, dan surat Renops Kewilayahan Antik Toba 2022  Poldasu Nomor:R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022, tertanggal 27 Januari 2022, dalam penindakan terhadap kejahatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Sumut.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi mengatakan bahwa tim gabungan melakukan penggerebekan di tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Lokasinya di sebuah warung di Dusun Kuta Tengah, Kuala Musam. Enam dari 10 orang yang diamankan, urinnya positif menggunakan narkoba.

“Empat orang lagi negatif. Kita juga mengamankan 9 mesin jackpot. 8 diantaranya mesin jackpot kelinci dan satu mesin tembak ikan. Kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kegiatan itu merupakan pelaksanaan P4GN,” kata Kusnadi via WhatsApp, Jumat (18/2/2022) sore.

Selain itu, turut diamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 buah pipet plastic.

“Mesin jackpotnya kita limpah ke Satreskrim Polres Langkat,” kata Kusnadi.

Ke 10 yang diamankan yakni, FS (33) warga Kuta Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan, JEP (21) warga Pujidadi, Sei Bamban, Batang Serangan, ASB (32) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Seranagan, MPB (18) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Serangan dan KS (32) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan.

Kemudian, AS (40) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan, KS (33) warga Aman Damai, Batang Serangan, PS (27) Simpang Rambutan, Kuala musam, Batang Serangan, Ev (32) penjaga  mesin jackpot warga Pasar III, Jati Utomo, Binjai Utara, dan DMS (17) penjaga mesin jackpot Jalan Gotong Royong, Babalan.

Penggerebekan itu melibatkan, Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B Aritonang, personil Sat Resnarkoba, personil Sat Sabhara, personil Sat Reskrim, personil Sat Intelkam, personil Sie Propam, Sat Pol PP, personil POM TNI AD, personil BNNK dan personil pendukung lainnya. (BTM/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *