Disiplin Sejak Dini, Satgas TMMD Ke-127 Gembleng Siswa SDN di Simataniari
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
MEDAN -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspemda), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Disebutkan, jabatan Aspidsus Kejati Sumut yang sebelumnya diemban Mochamad Jefry, secara resmi diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede.
Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Sementara itu, jabatan Aspemda yang sebelumnya dijabat Ali Akbar, kini diemban Ronal Hasiholan Bakara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
Adapun Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan dengan menduduki jabatan struktural eselon II pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, jabatan Kajari Medan yang sebelumnya dipegang Fajar Syah Putra, diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar.
Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Fajar Syah Putra mendapat amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dalam penegakan hukum. Kepada Aspemda, ia menegaskan, "Pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," ujar Harli Siregar.
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
Salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi internal dan monitoring persiapan Pe
Ragam
Suasana kebersamaan terlihat di Masjid Nurul Iman, Lingkungan VII Baringin, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapa
Ragam
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel dipimpin Serka Herman terus menggenjot rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Supatmi aga
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan tidak hanya fokus pada pembangunan i
Ragam
Untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima selama menjalankan tugas, tim medis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel sigap membe
Ragam
Suasana gotong royong terlihat pada pembangunan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, Kelurahan Sangkun
Ragam
Semangat kebersamaan terlihat dalam pengerjaan perkerasan badan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pemuda diamankan warga di kawasan Kampung Kelapa, Pustaka Tim
Peristiwa