Api Melalap 6 Rumah di Gg. Sempurna P.Sidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta
Enam unit rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Lingkungan Kampung Bukit hangus dilahap api
PALUTA | Jelajahnews.id - Kepala Desa Batang Onang Baru, Indra Jalil Harahap (44), dinyatakan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi APBDes Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Sebab berkas perkara tindak pidana korupsi APBDes Tahun Anggaran 2023 tersangka Jaliln Harahap dinyatakan lengkap dan langsung dilaksanakan penahanan, Rabu (26/11/25).
Tampak sekira pukul 14.30 WIB, Indra Jalil terlihat keluar dari Kantor Kejari Paluta dengan tangan terborgol, mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Ia digiring ke dalam mobil tahanan untuk dititipkan ke Lapas Kelas III Gunung Tua sambil mendapat pengawalan ketat.
Kasi Pidsus Kejari Paluta, Gunawan Marthin Panjaitan, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Tapsel kepada jaksa penuntut umum Kejari Paluta.
"Hari ini kita menerima berkas perkara tindak pidana korupsi Kepala Desa Batang Onang Baru atas nama Indra Jalil Harahap untuk tahap II, yang dilengkapi dengan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Tapsel," ujarnya.
Setelah administrasi pelimpahan tahap II selesai, kejaksaan resmi menahan Indra Jalil untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan guna penyusunan surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan.
"Tersangka sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan ditahan selama 20 hari mulai hari ini. Selanjutnya kami akan menyusun berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan," terangnya.
Gunawan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Paluta, dugaan perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sekitar Rp536 juta.
Sejumlah kegiatan dalam APBDes Batang Onang Baru tercatat tidak dilaksanakan atau tidak sesuai ketentuan.
"Ada beberapa kegiatan yang termuat dalam APBDes Batang Onang Baru yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Indra Jalil Harahap dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun. (JN-Irul)
Enam unit rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Lingkungan Kampung Bukit hangus dilahap api
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan turun langsung ke Desa Tolang Julu untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dan mendengarkan aspirasi warga yang te
Daerah
Kantor Pertanahan Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Daerah
Polri melalui Dittipidter Bareskrim menggelar Pers Release perkembangan penyelidikan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Mahmudin membantah keras pemberitaan di media sosial yang mencatut namanya sebagai salah satu dari tujuh enti
Daerah
Sungai Aek Garoga di Kecamatan Batang Toru kembali meluap hingga merendam posko bantuan dan pemukiman warga yang terdampak banjir, Selasa so
Daerah
Setelah harga BBM eceran melonjak liar pascabanjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menggeruduk sejumlah titik penjualan
Daerah
upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berkomitmen menyempurnakan pelaksanaan Sertifikat Ele
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmen pelayanan publik yang proaktif dan humanis melalui Program SALAK Lansia
Daerah
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa perekonomian Sumut terus menunjukkan ketahanan dan tren pertumbuhan positif sep
Daerah