P.SIDIMPUAN– Komisioner KPU Padangsidimpuan, inisial PH kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus hasil tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, Sabtu, (27/01/24).
Informasi yang dihimpun, oknum PH di OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di sebuah Cafe, yang mana saat itu PH sedang melakukan pembagian uang hasil yang diduga hasil tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut (Poldasu) Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Lebih lanjut, Sumaryono menjelaskan, PH dan barang bukti berupa uang sebesar Rp 25 juta diamankan dari tangan terduga PH. Dari operasi ini dipimpin oleh AKBP Mus P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
“Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya
Ketika awak media mempertanyakan soal motifnya, Sumaryono mengungkapkan, bahwa kasus OTT ini motifnya meminta sejumlah uang pada caleg.
“Motifnya, PH meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tandas Sumaryono. (JN-Irul)