Kabar Komisioner KPU di OTT, Tagor Merasa Kaget dan Tak Tahu Caleg Yang Diperas

P.Sidimpuan– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan merasa kaget bahwa Komisioner KPU berinisial PH ditangkap Direskrimum Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jum’at (26/01/24) kemarin malam.

“Kami juga mohon maaf, kami mengetahui info ataupun pemberitaan tersebut melalui kawan-kawan juga dari media yang terbit tadi pagi. Saya kaget kenapa ini bisa terjadi dan kami anggap hal ini sebagai musibah,” ungkap Tagor Dumora dalam konferensi pers di Cafe Yasto, Sabtu (27/1/2024).

Sehingga demikian, kata Tagor, pihaknya melakukan upaya kordinasi dengan pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu setelah mendapatkan pemberitaan tersebut.

Setelah berkordinasi dengan pihak Polres Padangsidimpuan, terkait penangkapan OTT terhadap oknum Komisioner KPU P.sidimpuan dibenarkan oleh pihak Polres P.Sidimpuan.

“Informasi dari Polres P.Sidimpuan ternyata membenarkan yang bersangkutan berinisial PH sedang dalam pemeriksaan,” ujar Tagor Dumora didampingi 3 orang Komisionernya, usai kegiatan sosialisasi bincang santai dengan media di cafe Yasto.

Foto: Ketua KPU Psp, Tagor Dumora didampingi Komisioner Divisi Informasi dan Data, Usman Riharnol Siskandar Siregar, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafri Muda Harahap, Komisioner Divisi Teknis, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.

Untuk motif kasusnya dan terkait penangkapan ataupun yang dilakukan oleh dari Polda Sumut, pihaknya sangat menghormati proses yang berlangsung.

“Jangan kita beropini, tunggu saja update dari pihak kepolisian, baik dari Polda maupun dari Polres Padangsidimpuan, untuk mengukapkan apa sesungguhnya motif hingga kawan kami terkena musibah.

Melihat padatnya kinerja KPU P.sidimpuan menjelang pemilu 2024, pihaknya tidak terkendala dengan tidak adanya pengganti PH, sebab KPU memiliki wakil Divisi Komisioner untuk mengisi tugas-tugas Komisionernya.

Dengan musibah yang dihadapi oleh pihak KPU P.sidimpuan, pihaknya sebentar lagi akan mengadakan rapat pleno terkait penugasan meskipun ada yang terjadi di tubuh KPU kota Padangsidimpuan pada saat ini, itu tidak akan mengambat proses tahapan pemilu 2024.

Untuk pendampingan hukum terhadap PH yang di OTT oleh Tim Direskrimum Saber Pungli Polda Sumut, pihaknya terlebih dahulu berkordinasi dengan pimpinanya dari KPU Provinsi Sumut.

“Saya kira kami akan Kordinasi dengan pimpinan KPU Provinsi Sumut,” jawab Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Syafri Muda Harahap dengan singkat kepada para awak media.

Ketika ditanyakan kepada Ketua KPU apakah mengetahui nama calon legislatif (Caleg) yang diduga diperas oleh PH, Tagor menyebutkan bahwa ia dan pihaknya belum mengetahui siapa caleg yang diperas.

Terakhir Tagor mengajak semua para berkepentingan untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan apapun itu pasti ada update dari Polres P.Sidimpuan terkait kronologis kejadian kemarin malam.

“Kita tunggu dan hormati proses yang sedang berlangsung. Pasti ada update dari Polres P.sidimpuan terkait kronologis kejadian semalam,” tandasnya. (JN-Irul)