Ricuh! Tidak Disahuti, Massa Mahasiswa Nekat Panjat Pagar Berduri, Terobos Kantor Kejari Sidimpuan

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id – Aksi massa unjuk rasa besar-besaran dari Aliansi mahasiswa dari DPP PERMADAH-PH dan GEMAIS hingga berjilid-jilid kembali mengguncang Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/06/25).

Aksi ini meledakkan kemarahan mereka di depan Kajari P.Sidimpuan dengan membakar ban, mendorong pagar, bahkan memanjat kawat berduri demi menyuarakan satu tuntutan” Bongkar mafia hukum dan pemotongan Dana Desa (ADD) sebesar 18%.

Namun hingga aksi berlangsung selama berjam-jam, tidak ada satupun tanggapan langsung dari Kepala Kejari. Kekecewaan massa pun memuncak.

Mahasiswa Panjat Pagar Berduri, Aksi Damai Berubah Tegangan Tinggi

Massa aksi mahasiswa yang awalnya menggelar demonstrasi damai mulai bertindak lebih nekat setelah mereka hanya ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari.

Puluhan mahasiswa nekat memanjat pagar berduri dan memaksa masuk ke pelataran kantor kejaksaan. Ketegangan meningkat, sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat, namun mahasiswa tetap bersikukuh bertahan di dalam area kantor.

Wawancara Eksklusif: “Kami Mau Jawaban Kajari, Bukan Wakilnya!”

Dalam wawancara langsung di lokasi aksi, Abdul Husen Simamora, Ketua Umum DPP PERMADAH-PH, lantang menyatakan,

“Kami tidak mau lagi dihadapi oleh perwakilan! Bukan Kasi intel yang kami minta! Kami ingin statement langsung dari Kajari Kota P.Sidimpuan terkait dugaan pemotongan Dana Desa (ADD) sebesar 18% Kami tidak akan berhenti sebelum itu disampaikan ke publik!”

Pernyataan ini disampaikan Abdul Husein didampingi oleh Ketua Umum GEMAIS, Ferdiansyah Pasaribu, Koordinator Lapangan, Hasbi Munandar, dan Koordinator Aksi, Resky Fery Sandria. Mereka semua sepakat bahwa aksi ini akan berlanjut dan meningkat.

“Ini baru jilid dua, Bang. Kami akan lanjut ke jilid-jilid berikutnya. Kami akan kumpulkan massa lebih besar dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat kota P.Sidimpuan sendiri. Ini bukan demo biasa, ini gerakan moral menyuarakan kebenaran,” tegas Abdul Husein.

Kejari Kalah di Prapid, Mahasiswa: Ini Aib Lembaga Penegak Hukum!

Tak hanya soal ADD, massa juga menyeret kasus pra peradilan (prapid) antara Mustafa Kemal dan Kejari Padangsidimpuan.

Dalam putusan pengadilan, gugatan Mustafa dikabulkan dan Kejari dinyatakan kalah karena penangkapan dianggap tidak sah menurut hukum.

“Ini memalukan! Kejaksaan sebagai penegak hukum kok kalah di prapid? Bukannya menunjukkan penegakan hukum, malah jadi contoh buruk bagi masyarakat. Ini bukti bahwa sistem kita sedang sakit!” tegas .

Peringatan Serius: Jika Tak Disahuti, Massa Akan Membesar

Aliansi mahasiswa memperingatkan bahwa bila dalam waktu dekat tidak ada pernyataan resmi dari Kepala Kejari, maka gelombang unjuk rasa akan makin besar. Mereka akan meminta Kejatisu bahkan Kejagung RI untuk turun tangan.

“Aksi ini bukan brutal. Ini aksi damai! Tapi ketika kami diabaikan, ketika kebenaran dibungkam, maka amarah rakyat tidak bisa dibendung! Kami siap turun berjilid-jilid sampai ke Kejatisu,” tutup Abdul Husen.

Sementara, Kasi Intel Kejari P.Sidimpuan, Jimmy Donovan, ketika dikonfirmasi awak media terkait aksi unjuk rasa tersebut, mengatakan, aspirasi mahasiswa ini sebelumnya sudah disampaikan kepada pimpinannya Kajari P.Sidimpuan.

Namun, kata Kasi Intel, Kajari Padangsidimpuan, Lambok Sidabutar mengatakan kepada dirinya agar melakukan tugasnya sesuai dengan tugas dan pokoknya masing-masing.

“Saya sudah sampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada pimpinan saya (Kajari P.Sidimpuan). Dan aksi unjuk rasa ini sudah saya tanggapi, namun mereka meminta agar Kajari Sidimpuan menyahutinya,” pungkas Jimmy. (JN-Irul)