P.SIDIMPUAN| Jelajahnews -Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Negeri (SMPN) 9 Padangsidimpuan kini kembali dipertanyakan keras.
Dugaan kuat adanya praktik mark-up atau bahkan penyelewengan dana publik mencuat setelah Bangsa Institute Tabagsel menyampaikan surat konfirmasi yang justru dinyatakan “hilang” oleh pihak sekolah.
Surat resmi berisi permintaan klarifikasi terhadap realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp374.808.000, yang dicairkan dalam dua tahap, tak kunjung ditanggapi.
Ironisnya, pihak sekolah menyatakan surat tersebut tidak pernah mereka terima meskipun bukti tanda terima ekspedisi dengan nama penerima “Rahmat” tertanggal 11 Maret 2025 jelas ada.
“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal integritas dan tanggung jawab terhadap dana rakyat. Mengapa SMPN 9 Padangsidimpuan menutup diri terhadap permintaan informasi yang sah?” tegas Solahuddin Siregar, S.Pd., Sekretaris Umum Bangsa Institute Tabagsel, Senin (21/04/25).
Bangsa Institute mendesak pihak sekolah untuk membuka secara rinci penggunaan dana BOS, terutama terkait anggaran pengembangan perpustakaan dan pojok baca, pengadaan buku, mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Dan juga penggunaan anggaran untuk kegiatan administrasi dan gaji tenaga honorer. Termasuk pula rincian peserta Program Indonesia Pintar dan besaran dana yang diterima.
Namun, alih-alih keterbukaan, sekolah justru menunjukkan sikap tertutup dan bahkan terkesan intimidatif. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, mereka dihadapkan pada pengakuan simpang-siur dari pihak sekolah.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai Wakil Kurikulum malah meminta wartawan menunjukkan surat dari Dinas Pendidikan sebelum bisa bertanya soal “dapur” pengelolaan dana. Ia berdalih bahwa laporan sudah disampaikan ke Inspektorat, namun tak menunjukkan bukti atau rincian apa pun.
Parahnya lagi, dua pria yang mengaku sebagai “penjaga sekolah” turut hadir dan salah satunya, Eprison Simamora, sempat mengaku sebagai komite sekolah. Mereka justru menantang awak media untuk terlebih dahulu meminta izin kepada kepala lingkungan setempat.
“Sudah melapor kalian ke Kepling sini di Desa Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru?” ucap salah satu dari mereka dengan nada tinggi, bahkan meninju meja di hadapan wartawan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya ingin ditutup-tutupi oleh SMPN 9 Padangsidimpuan?
Sikap arogan, tertutup, dan tidak kooperatif ini memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Bangsa Institute menuntut klarifikasi tertulis dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima. Jika tidak, langkah hukum dan pelaporan ke lembaga pengawasan tingkat lebih tinggi akan ditempuh.
Dana publik adalah amanah. Jika pengelolaannya ditutupi, patut diduga ada yang sedang disembunyikan. (JN-Irul)