Oknum PNS Dispora Tapsel Ditangkap Polisi di Rumahnya

P.SIDIMPUAN HY alias Yono (40) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap unit Resnarkoba Polresta Padangsidimpuan (Psp).

Oknum PNS tersebut di tangkap di jalan Kasantaroji ujung, Gang Mushola, Kampung Seberang, Kelurahaan Ujung Padang Kecamatan Psp Selatan kota Psp, Jumat (03/09/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

“Iya betul, ada satu orang pria dari oknum pegawai negeri sipil (PNS),” tegas Kasat Resnakoba, AKP S Pulungan melalui Kasubaghumas AKP Maria Marpaung,SE, MM, minggu (5/9/2021).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh personel yakni berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Sabu seberat 0,64 gram, 9 bungkus kertas nasi diduga berisi ganja seberat 10,12 gram, 1 bungkus kertas tiktak, ujar kasat.

Selanjutnya, kata kasat, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp 157.000.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah ada di Kelurahan Ujung Padang sering dijadikan tempat memakai narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas kepolisian mendapatkan BB berupa sabu-sabu dan daun ganja,” ucapnya.

Saat di introgasi petugas, tersangka HY mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka HY bersama barang bukti di bawa ke Polres Psp untuk penyidikan lebih lanjut, jelas kasat. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *