Pupuk Subsidi Dikeluhkan Tembus Rp 200.000, Kadis Pertanian Tapsel Sebut Pengawasan Libatkan KP3
Kadis Pertanian Tapsel, Muhammad Taufik Batubara, menegaskan pengawasan harga dan distribusi pupuk subsidi melibatkan KP3 dan pihak terkait.
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Kadis Pertanian Tapsel, Muhammad Taufik Batubara, menegaskan pengawasan harga dan distribusi pupuk subsidi melibatkan KP3 dan pihak terkait.
Pernyataan itu menyusul keluhan petani Sipirok yang mengaku kesulitan memperoleh pupuk subsidi dengan harga Rp190.000 hingga Rp200.000.
Taufik meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada temuan penyimpangan pupuk bersubsidi, baik distributor maupun kios penjual, segera laporkan kepada kami.
Saya akan langsung merekomendasikan agar izinnya dicabut apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan," ujar Taufik, Kamis (22/10/2026).
Seorang petani, Hendra (51), mengatakan pupuk bersubsidi sulit ditemukan di sejumlah kios di Sipirok.
Ia menyebut harga yang ditemuinya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 200.000, sementara HET yang diketahuinya sebesar Rp 94.000 per sak.
Menurut Hendra, kondisi tersebut membuat petani terkadang harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya disebut mencapai lebih dari Rp 400.000.
Ia berharap pemerintah daerah memeriksa distribusi dan ketersediaan pupuk hingga tingkat kios pengecer.
Distributor Sebut Stok Masih Terjaga
Berbeda dengan keluhan petani, petugas distributor Pupuk Indonesia dari PT Parlinggoman Sejahtera Abadi untuk wilayah Tapsel, Riza Hutapea, menyatakan stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska di Kecamatan Sipirok masih terjaga.
Berdasarkan data realisasi penyaluran hingga September 2026, pupuk Urea tercatat tersalurkan sebanyak 845 ton atau sekitar 80 persen.
Sementara itu, penyaluran NPK Phonska mencapai 985 ton atau sekitar 90 persen dari realisasi yang dilaporkan untuk wilayah Tapsel.
"Dengan demikian, hingga saat ini tidak terdapat indikasi kelangkaan pupuk di wilayah Kecamatan Sipirok," ujar Riza, Kamis (22/10/2026).
Meski demikian, data penyaluran tingkat wilayah belum sepenuhnya menggambarkan ketersediaan stok di setiap kios. Karena itu, kondisi di lapangan masih perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab keluhan petani.
Pengelola Kios Jelaskan Harga Rp 200.000
Pengelola kios pupuk UD Petani Maju di Sipirok, Asnita Ritonga, menyatakan stok pupuk di kiosnya masih tersedia dan penyaluran dilakukan sesuai kebutuhan petani serta ketentuan yang berlaku.
Asnita menjelaskan, harga Urea dan NPK Phonska masing-masing sebesar Rp 94.000 per sak. Dengan demikian, pembelian satu sak untuk setiap jenis pupuk mencapai Rp 188.000.
Namun, apabila kedua sak tersebut diantarkan langsung ke lokasi petani, Asnita menyebut harganya menjadi Rp 100.000 per sak atau total Rp 200.000.
"Jika kedua sak diantarkan ke lokasi petani dengan harga Rp 100.000 per sak, totalnya menjadi Rp 200.000," kata Asnita.
Keterangan ini menunjukkan bahwa harga Rp 200.000 yang dijelaskan Asnita merupakan total dua sak pupuk yang diantarkan ke lokasi, bukan harga satu sak.
Meski begitu, komponen biaya pengantaran dan kesesuaiannya dengan ketentuan penjualan pupuk bersubsidi perlu dipastikan kepada pihak berwenang.
Pengawasan Distribusi Perlu Diperjelas
Perbedaan keterangan antara petani dan pihak distributor maupun kios menjadi alasan perlunya pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dapat mencakup stok di setiap kios, alokasi pupuk, catatan penyaluran, harga jual, serta ketentuan biaya pengantaran.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan ketersediaan dan harga pupuk bersubsidi di Sipirok dapat diketahui secara menyeluruh.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
Petani berharap pengawasan pemerintah tidak hanya memastikan penyaluran pupuk di tingkat wilayah, tetapi juga menjamin pupuk tersedia dan dapat diperoleh sesuai ketentuan di tingkat pengecer. (JN-Irul)
Kadis Pertanian Tapsel, Muhammad Taufik Batubara, menegaskan pengawasan harga dan distribusi pupuk subsidi melibatkan KP3 dan pihak terkait.
Daerah
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera
Peristiwa
Unggahan keluhan seorang warganet di media sosial TikTok terkait pengalaman persalinan di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (RSUD Sipirok) men
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah