Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Layanan Hukum di 6.110 Desa dan Kelurahan, Paralegal Dibekali Kemampuan Mediasi

editor - Senin, 12 Oktober 2026 17:25 WIB
Pemprov Sumut Perkuat Layanan Hukum di 6.110 Desa dan Kelurahan, Paralegal Dibekali Kemampuan Mediasi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor dalam kegiatan Pelatihan Mediator bagi Paralegal di Hotel Karibia Boutique Medan, Senin (12/10/2026).

Menurut Timur, berbagai perkara tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya penanganan konflik secara bijaksana dengan mempertimbangkan fakta, hak para pihak, dan ketentuan hukum. Ia menilai, paralegal perlu memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai agar dapat membantu masyarakat menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Timur turut menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan oleh Biro Hukum. Dari 800 kasus yang tercatat, sebanyak 713 kasus disebut telah selesai.

"Tadi sudah dilaporkan Kabiro Hukum bahwa dari 800 kasus, sebanyak 713 kasus sudah selesai," ucapnya.

Ia menjelaskan, tugas paralegal tidak terbatas pada pemberian informasi hukum. Mereka juga dapat berperan dalam konsultasi dan penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, investigasi perkara sesuai kewenangan, negosiasi, serta pendampingan di luar pengadilan.

Sementara itu, Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K mengapresiasi kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut atas program PRESTICE, singkatan dari Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Menurut Andriansyah, program tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk memperkuat penanganan perkara dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru