Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Karutan Sipirok Ingatkan Petugas Tak Boleh Lengah, Kontrol Blok Hunian Wajib Setiap Dua Jam

Irul Daulay - Rabu, 07 Oktober 2026 15:22 WIB
Karutan Sipirok Ingatkan Petugas Tak Boleh Lengah, Kontrol Blok Hunian Wajib Setiap Dua Jam
Foto: Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto bersama Ka KPR Agung Siahaan memberikan pengarahan kepada jajaran petugas pengamanan di Rutan Sipirok, Selasa (6/10/2026).

TAPSEL | Jelajahnews.id - Keamanan di dalam rumah tahanan tidak hanya bergantung pada kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas.

Hal itu ditekankan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, A.Md.IP., S.H., saat memberikan pengarahan kepada jajaran petugas pengamanan di Rutan Sipirok, Selasa (06/10/2026).

Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Agung Siahaan, S.Tr.Pas., M.H., Hery meminta seluruh petugas meningkatkan kedisiplinan, kepedulian, serta rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, petugas harus peka terhadap setiap kondisi di lingkungan Rutan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Saya minta seluruh petugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan lengah terhadap kondisi di lingkungan Rutan dan selalu tingkatkan kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban," ujar Hery.

Ia juga meminta setiap potensi gangguan segera dilaporkan dan dikoordinasikan sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Sementara itu, Ka KPR Agung Siahaan menekankan pentingnya pelaksanaan kontrol secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini.

Petugas diminta melakukan kontrol setiap dua jam, terutama di blok hunian, branggang, serta seluruh area yang menjadi titik pengawasan.

"Saya minta seluruh petugas tetap waspada dan jangan lengah. Laksanakan kontrol dengan penuh tanggung jawab, laporkan setiap kondisi yang ditemukan, dan jangan ragu untuk berkoordinasi apabila ada hal yang berpotensi mengganggu keamanan," katanya.

Tak hanya kontrol area, Agung juga mengingatkan Petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih teliti dalam memeriksa setiap orang yang keluar maupun masuk Rutan.

Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, petugas diminta tertib dalam mengisi buku kontrol serta memastikan kebersihan dan ketertiban blok hunian tetap terjaga.

Pengarahan tersebut menjadi bagian dari penguatan internal jajaran pengamanan Rutan Sipirok. Dengan disiplin, kewaspadaan, dan koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan diharapkan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Pihak Rutan Sipirok menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan secara konsisten diperlukan untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru