Jumat, 04 September 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan Sosialisasikan Peralihan Online, Target Layanan Selesai 10 Hari

Irul Daulay - Jumat, 04 September 2026 19:53 WIB
Kantah P.Sidimpuan Sosialisasikan Peralihan Online, Target Layanan Selesai 10 Hari

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem online.

Upaya itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi Peralihan Online 10 Hari bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padangsidimpuan, Rabu (02/09/2026).

Sosialisasi dipimpin Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Parlindungan Lubis, S.SiT., M.H., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Benny J. P. Manurung, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas mekanisme dan tahapan layanan peralihan hak atas tanah secara online.

Koordinasi antara Kantor Pertanahan, PPAT dan BPKD juga menjadi salah satu perhatian agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Target selesai 10 hari

Melalui layanan Peralihan Online 10 Hari, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menargetkan proses peralihan hak atas tanah dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.

Percepatan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian waktu sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan menilai sinergi dengan PPAT dan BPKD diperlukan untuk mendukung kelancaran proses tersebut.

Selain mempercepat pelayanan, digitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan pun terus mendorong transformasi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih cepat, efektif dan mudah diakses. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru