Jumat, 04 September 2026 WIB

Kasat Reskrim Tapsel Bantah Suara dalam Rekaman Viral, Keaslian Audio Belum Terverifikasi

Irul Daulay - Jumat, 04 September 2026 10:24 WIB
Kasat Reskrim Tapsel Bantah Suara dalam Rekaman Viral, Keaslian Audio Belum Terverifikasi
Foto: Tangkapan layar unggahan media sosial yang memuat narasi dugaan rekaman percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan.

TAPSEL | Jelajahnews.id - Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPDA D.S., membantah suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya. Ia juga menegaskan bahwa rekaman itu belum diketahui kebenaran dan keasliannya.

"Anonim itu, Bang. Bukan suara aku dan enggak tahu suara siapa itu," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).

Ia menambahkan, rekaman tersebut belum melalui proses verifikasi.

"Suara itu belum terverifikasi kebenaran dan keasliannya, Bang," katanya.

Rekaman Bahas Lahan dan Penanaman Sawit

Dalam potongan percakapan yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai lahan yang disebut sebelumnya bermasalah dan rencana penanaman kelapa sawit.

Percakapan juga menyinggung kekhawatiran akan kedatangan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah lahan tersebut ditanami.

Salah satu suara dalam rekaman terdengar meminta agar penggunaan lahan tersebut mendapat jaminan.

"Beliau meminta tolong agar digaransi melalui Pak Kanit supaya dia bisa menanam."

Dalam percakapan berikutnya, pihak lainnya menyampaikan kekhawatiran jika ormas atau LSM kembali datang ke lokasi.

"Takutnya ke depannya, Pak Kasat, kami nanam sawit di situ, takutnya ada yang datang lagi dari ormas, dari LSM."

Suara yang disebut dalam narasi sebagai "Pak Kasat" kemudian terdengar menjawab:

"Yang pasti kami sudah aman. Saya garansi itu."

Saat ditanya mengenai batas waktu jaminan tersebut, terdengar jawaban, "Sampai selesai."

Lawan bicaranya kemudian memperjelas apakah jaminan itu berlaku sampai tanaman sawit berbuah.

"Oh, sampai selesai. Sampai berbuah pokoknya, ya?"

Percakapan juga menyinggung kekhawatiran mengenai adanya pihak tertentu yang meminta uang.

"Takutnya kan Pak Kasat dibikin orang kita jadi ATM berjalan."

Dugaan Uang Rp80 Juta Belum Terverifikasi

Selain isi percakapan, narasi yang menyertai rekaman di media sosial juga menyebut adanya dugaan uang Rp80 juta yang disebut berkaitan dengan pihak perambah hutan. Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi.

Nominal Rp80 juta juga tidak disebut secara jelas dalam potongan percakapan yang beredar. Karena itu, informasi mengenai dugaan transaksi tersebut perlu dibuktikan dengan data atau keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Tarik Kesimpulan Sebelum Terbukti

Beredarnya rekaman di media sosial membuat isu tersebut menjadi perhatian publik.

Namun, sebuah rekaman yang viral tidak otomatis membuktikan siapa orang yang berbicara maupun kebenaran isi percakapan.

Ada sejumlah hal yang masih perlu dipastikan, mulai dari keaslian file audio, identitas suara, waktu rekaman dibuat, pihak yang terlibat, hingga konteks lengkap percakapan.

Bantahan Kasat Reskrim juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Ia secara tegas menyatakan bahwa suara dalam rekaman bukan miliknya.

Karena itu, tudingan yang muncul dari rekaman tersebut sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan pembuktian.

Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan rekaman autentik dan suara tersebut benar milik pihak yang disebut, tentu informasi itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sebaliknya, jika terbukti suara tersebut bukan milik Kasat Reskrim, maka bantahan tersebut juga harus menjadi fakta penting agar tidak terjadi kesimpulan atau tudingan yang keliru. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru