Kasat Reskrim Tapsel Bantah Suara dalam Rekaman Viral, Keaslian Audio Belum Terverifikasi
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPDA D.S., membantah suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya. Ia juga menegaskan bahwa rekaman itu belum diketahui kebenaran dan keasliannya.
"Anonim itu, Bang. Bukan suara aku dan enggak tahu suara siapa itu," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).
Ia menambahkan, rekaman tersebut belum melalui proses verifikasi.
"Suara itu belum terverifikasi kebenaran dan keasliannya, Bang," katanya.
Rekaman Bahas Lahan dan Penanaman Sawit
Dalam potongan percakapan yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai lahan yang disebut sebelumnya bermasalah dan rencana penanaman kelapa sawit.
Percakapan juga menyinggung kekhawatiran akan kedatangan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah lahan tersebut ditanami.
Salah satu suara dalam rekaman terdengar meminta agar penggunaan lahan tersebut mendapat jaminan.
"Beliau meminta tolong agar digaransi melalui Pak Kanit supaya dia bisa menanam."
Dalam percakapan berikutnya, pihak lainnya menyampaikan kekhawatiran jika ormas atau LSM kembali datang ke lokasi.
"Takutnya ke depannya, Pak Kasat, kami nanam sawit di situ, takutnya ada yang datang lagi dari ormas, dari LSM."
Suara yang disebut dalam narasi sebagai "Pak Kasat" kemudian terdengar menjawab:
"Yang pasti kami sudah aman. Saya garansi itu."
Saat ditanya mengenai batas waktu jaminan tersebut, terdengar jawaban, "Sampai selesai."
Lawan bicaranya kemudian memperjelas apakah jaminan itu berlaku sampai tanaman sawit berbuah.
"Oh, sampai selesai. Sampai berbuah pokoknya, ya?"
Percakapan juga menyinggung kekhawatiran mengenai adanya pihak tertentu yang meminta uang.
"Takutnya kan Pak Kasat dibikin orang kita jadi ATM berjalan."
Dugaan Uang Rp80 Juta Belum Terverifikasi
Selain isi percakapan, narasi yang menyertai rekaman di media sosial juga menyebut adanya dugaan uang Rp80 juta yang disebut berkaitan dengan pihak perambah hutan. Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi.
Nominal Rp80 juta juga tidak disebut secara jelas dalam potongan percakapan yang beredar. Karena itu, informasi mengenai dugaan transaksi tersebut perlu dibuktikan dengan data atau keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Tarik Kesimpulan Sebelum Terbukti
Beredarnya rekaman di media sosial membuat isu tersebut menjadi perhatian publik.
Namun, sebuah rekaman yang viral tidak otomatis membuktikan siapa orang yang berbicara maupun kebenaran isi percakapan.
Ada sejumlah hal yang masih perlu dipastikan, mulai dari keaslian file audio, identitas suara, waktu rekaman dibuat, pihak yang terlibat, hingga konteks lengkap percakapan.
Bantahan Kasat Reskrim juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Ia secara tegas menyatakan bahwa suara dalam rekaman bukan miliknya.
Karena itu, tudingan yang muncul dari rekaman tersebut sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan pembuktian.
Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan rekaman autentik dan suara tersebut benar milik pihak yang disebut, tentu informasi itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika terbukti suara tersebut bukan milik Kasat Reskrim, maka bantahan tersebut juga harus menjadi fakta penting agar tidak terjadi kesimpulan atau tudingan yang keliru. (JN-Irul)
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap program strategis perta
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah