Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Proyek Jalan Marelan III Rp2,3 Miliar Disorot, Dinas SDABMBK Pastikan Mutu Pekerjaan Terjaga

editor - Selasa, 11 Agustus 2026 15:47 WIB
Proyek Jalan Marelan III Rp2,3 Miliar Disorot, Dinas SDABMBK Pastikan Mutu Pekerjaan Terjaga
Pantau Proyek: Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan pembetonan Jalan Marelan III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (11/8/2026). Proyek senilai Rp2,3 miliar tersebut mendapat perhatian masyarakat, sementara Dinas SDABMBK Kota

MEDAN - Proyek perbaikan Jalan Marelan III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, senilai Rp2,3 miliar menjadi perhatian masyarakat. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memastikan pekerjaan pembetonan jalan tersebut berjalan sesuai spesifikasi dan terus diawasi.

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Global Gemilang melalui metode pembetonan. Upaya memastikan kualitas pekerjaan, Dinas SDABMBK Kota Medan mengaku telah melakukan pemeriksaan atau opname terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan opname dilakukan meliputi pemeriksaan, perhitungan hingga pengukuran terhadap hasil pembetonan.

Baca Juga:
"Sudah kita lakukan opname berupa pemeriksaan, perhitungan dan pengukuran terhadap pembetonan jalan itu," kata Khairul Azmi, Selasa (11/8/2026).

Mengenai adanya sorotan publik atas keretakan struktur beton di lapangan, Kepala Dinas SDABMBK Medan, Khairul Azmi mengatakan bukan disebabkan kesalahan volume maupun mutu pekerjaan. Menurut dia, proses pembetonan dilakukan secara bertahap atau per segmen sehingga terdapat tahapan pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

"Itu dilakukan per segmen. Beton itu diletakkan pekerja. Seharusnya, kalau ada sisa tidak boleh, karena harus menunggu pencetakan pabrik. Jadi itu nanti dilakukan secara bertahap, tidak ada yang retak," ujarnya.

Ia memastikan proses pemotongan atau cutting terhadap beton akan dilakukan setelah beton mencapai usia 21 hari."Yang jelas ini tidak mengurangi mutu hingga kualitas dari pembetonan. Menunggu 21 hari baru bisa dicutting," tegas mantan Kepala Dinas PUTR Langkat ini.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru