Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal, Kanwil BPN Sumut Kunjungi Kantah Asahan

Irul Daulay - Kamis, 06 Agustus 2026 11:57 WIB
Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal, Kanwil BPN Sumut Kunjungi Kantah Asahan

ASAHAN | Jelajahnews.id - Pelayanan pertanahan tidak cukup hanya berjalan dari balik meja. Memastikan prosesnya benar-benar optimal di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu fokus Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan layanan pertanahan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan berjalan optimal.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

Kunjungan kerja jajaran Kanwil BPN Sumut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Kantor Pertanahan di daerah.

Bukan sekadar kunjungan administratif, kegiatan tersebut mencerminkan upaya memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komitmen peningkatan pelayanan pertanahan juga terlihat dalam kegiatan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Melalui Panitia A, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat Hak Pakai atas aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang berlokasi di Hutakoje.

Pemeriksaan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Di lapangan, Panitia A melakukan pengecekan secara langsung terhadap objek tanah. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bidang tanah, batas-batas tanah, penguasaan dan pemanfaatan tanah, hingga kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses permohonan hak atas tanah.

Pemeriksaan lapangan terhadap aset Pemko Padangsidimpuan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Dengan proses pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, legalisasi aset pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset daerah.

Dua kegiatan tersebut memperlihatkan satu benang merah: pelayanan pertanahan membutuhkan ketelitian, koordinasi dan kehadiran langsung di lapangan.

Mulai dari memastikan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan hingga pemeriksaan fisik aset pemerintah di Hutakoje, BPN terus mendorong agar setiap proses pertanahan dilaksanakan secara tertib, akuntabel dan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat maupun aset pemerintah. (Irul Daulay)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru