Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Ratusan warga bersama aparat TNI-Polri menggelar penertiban di sejumlah rumah kos di Kompleks DPR, Lingkungan V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (29/7/2026) malam.
Sebanyak 43 orang yang berada di lokasi didata dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas keluar-masuk tamu hingga larut malam di sejumlah rumah kos.
Warga juga mengeluhkan suara knalpot kendaraan yang bising serta keberadaan orang-orang yang tidak dikenal di lingkungan permukiman.
Kepala Lingkungan V Kampung Darek, M. Soad Nasution, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
"Warga sering melihat orang dari luar lingkungan datang dan pergi hingga dini hari tanpa diketahui identitas maupun tujuannya. Kondisi itu membuat masyarakat merasa resah," kata Soad kepada wartawan.
Menurut dia, sebelum penertiban dilakukan, masyarakat terlebih dahulu menggelar musyawarah bersama pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat TNI dan Polri.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak boleh disertai tindakan yang melanggar hukum.
Setelah mendapat pengawalan aparat, ratusan warga kemudian mendatangi sejumlah rumah kos yang menjadi perhatian masyarakat. Penghuni maupun tamu diminta keluar dari kamar untuk dilakukan pendataan identitas.

Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 43 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan identitas serta pendalaman lebih lanjut.
Soad menyebutkan, sebagian dari mereka belum dapat menunjukkan kartu identitas sehingga masih memerlukan proses verifikasi oleh pihak kepolisian.
Selain itu, berdasarkan temuan awal di lapangan, terdapat laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar. Aparat juga mendata adanya tiga perempuan dalam kondisi hamil. Namun, status hubungan maupun tujuan keberadaan mereka masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Saat penertiban berlangsung, aparat juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar kos.
Di dalam kamar tersebut terdapat empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Aparat mengamankan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, kaca pireks, serta beberapa mancis.
Barang-barang tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.
"Hingga saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah barang tersebut benar merupakan narkotika. Seluruhnya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar Soad.
Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya melakukan pengamanan sementara terhadap orang-orang yang berada di rumah kos sebelum diserahkan kepada kepolisian.
"Warga berharap aparat dapat memastikan identitas para penghuni, aktivitas mereka, serta menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum," katanya.
Usai penertiban, tamu yang bukan penghuni tetap diminta meninggalkan lokasi. Sementara para penyewa diberi waktu mengosongkan kamar sesuai kesepakatan pemerintah lingkungan.
Warga juga meminta pemilik rumah kos memperketat pendataan penyewa, mewajibkan pelaporan identitas penghuni, mengatur jam bertamu, serta meningkatkan pengawasan agar rumah kos tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Penertiban berakhir sekitar pukul 01.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan personel TNI dan Polri. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah