SAMOSIR – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mendorong Huta Simarmata di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Penilaian tersebut disampaikan setelah meninjau langsung kawasan cagar budaya yang dinilai memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang sangat tinggi, Jumat (7/2/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk. Selain mengunjungi Huta Simarmata, Menteri Kebudayaan juga melakukan peninjauan ke sejumlah objek budaya lainnya, seperti Museum Pusaka Batak di Kecamatan Pangururan dan Museum Hutabolon di Kecamatan Simanindo.
Di Huta Simarmata, Fadli Zon meninjau berbagai peninggalan budaya yang masih terjaga dengan baik, mulai dari sarkofagus atau kuburan batu, rumah adat Batak, sopo, losung, hingga parik huta atau pagar perkampungan yang tersusun dari batu alam.
Menurut Fadli, Huta Simarmata memiliki keunikan yang jarang ditemukan di daerah lain. Salah satu yang paling menarik perhatiannya adalah keberadaan sarkofagus berukuran besar yang masih utuh serta rumah-rumah adat berusia ratusan tahun yang tetap difungsikan oleh masyarakat.
"Saya baru melihat sarkofagus sebesar ini. Ini termasuk salah satu yang paling bagus dan gagah. Selain itu, terdapat sekitar 10 rumah adat yang berusia ratusan tahun dan masih berfungsi sebagaimana di masa lalu. Kayu-kayunya tidak menggunakan paku dan kondisinya tetap terawat dengan baik," ujar Fadli Zon.
Ia menilai kawasan tersebut sangat layak menjadi bagian dari jaringan cagar budaya nasional karena tidak hanya menyimpan artefak sejarah, tetapi juga mempertahankan kehidupan masyarakat yang masih berpegang pada nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal.
Menurut Fadli, keberadaan Huta Simarmata dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang kuat karena didukung panorama alam khas Danau Toba yang memukau.