Senin, 25 Mei 2026 WIB

Baru Menjabat, Kapolsek Dolok Sapu Bersih Sarang Sabu di Simundol

Baru turun tangan, tiga pelaku sabu langsung tumbang.
Irul Daulay - Minggu, 03 Mei 2026 00:08 WIB
Baru Menjabat, Kapolsek Dolok Sapu Bersih Sarang Sabu di Simundol
Foto: Tiga tersangka sabu diamankan Polsek Dolok di Simundol beserta barang bukti

PALUTA | Jelajahnews.id - Belum genap sebulan menjabat, Kapolsek Dolok, IPTU H. Anil DS, S.H., langsung tancap gas menunjukkan ketegasan.

Baca Juga:

Ia turun langsung memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Operasi yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) malam di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berujung pada penangkapan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Dolok IPTU H. Anil DS, S.H., mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sebuah kebun milik warga yang kerap dijadikan lokasi transaksi gelap.

"Menindaklanjuti laporan warga, saya bersama Kanit Reskrim langsung berkoordinasi dengan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Saat proses pengintaian, petugas melihat dua pria keluar dari dalam rumah menuju kebun sawit. Tanpa membuang waktu, keduanya langsung diamankan.

Ketika petugas masuk ke dalam rumah, satu orang lainnya ditemukan berada di dalam dan diduga sebagai pelaku utama.

"Pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu ke luar rumah, namun berhasil kami temukan setelah dilakukan penyisiran," jelas IPTU Anil.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39). Dua di antaranya diduga baru saja menggunakan sabu saat penggerebekan berlangsung.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua paket plastik klip diduga berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, serta dua kaca pirek. Polisi juga menyita satu unit ponsel android dan sejumlah plastik klip kecil.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap (bong) dari botol air mineral, serta uang tunai sebesar Rp1.165.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

IPTU Anil menegaskan, pengungkapan ini menjadi langkah awal komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok.

"Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini," tegasnya. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru