Ketika Massa ‘Memanas’, Ini Cara Polres P.Sidimpuan Mengendalikannya
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Padangsidimpuan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispa
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Baca Juga:
Padahal, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait pemberhentian anggota sebelumnya telah resmi terbit.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Gubsu Nomor 188.44/83/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tapsel.
Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa Eddi Sullam Siregar diberhentikan sebagai anggota DPRD Tapsel masa jabatan 2024-2029.
Pemberhentian itu dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, keputusan gubernur tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 29 Januari 2026 di Medan.
SK Gubernur Sudah Terbit, PAW Belum Berjalan
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tapsel, Parwis, membenarkan bahwa SK Gubernur terkait pemberhentian anggota dewan telah keluar secara administratif.
"SK-nya sudah ada. Artinya, yang bersangkutan secara administrasi sudah diberhentikan. Tapi untuk proses selanjutnya, menunggu putusan Mahkamah Partai NasDem," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026).
Sengketa Internal Partai Jadi Penghambat
Menurutnya, proses PAW belum dapat dilanjutkan karena masih adanya sengketa internal di Partai NasDem yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Partai.
"Surat terakhir dari NasDem meminta semua pihak menunggu, karena masih berproses di Mahkamah Partai terkait saudara Edi," jelasnya.
KPU Tunggu Putusan Mahkamah Partai
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel juga belum dapat menetapkan nama pengganti sebelum adanya keputusan final dari Mahkamah Partai.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Partai NasDem terkait PAW yang direkomendasikan oleh partai, sekaligus menunggu penyelesaian sengketa internal yang diajukan Eddi Sullam.
"Edi Sulam saat ini masih menggugat. Apakah gugatan itu dikabulkan atau ditolak, kita masih menunggu putusan dari Mahkamah Partai," ujarnya.
KPU Dinilai Belum Maksimal Dorong Kepastian Hukum
Di tengah belum adanya kejelasan, muncul penilaian bahwa KPU Tapsel belum maksimal dalam mendorong kepastian hukum terkait proses PAW.
Pasalnya, setelah melewati tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, KPU dinilai seharusnya dapat kembali menyurati Mahkamah Partai NasDem guna meminta kejelasan atas sengketa yang masih berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses PAW tidak berlarut-larut dan kepastian hukum terhadap pengisian kursi DPRD dapat segera diperoleh.
Penentuan Pengganti Berdasarkan Suara Terbanyak
Ketua KPU menambahkan, penentuan pengganti PAW bukan sepenuhnya kewenangan partai, melainkan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya pada pemilu sebelumnya.
"Yang menentukan itu KPU, berdasarkan siapa peraih suara terbanyak berikutnya," tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Padangsidimpuan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispa
Daerah
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut menggelar rapat virtual guna memperkuat kualitas data spasial pertanahan.
Daerah
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah