Rabu, 15 April 2026 WIB

Larangan Penggembalaan Sapi Picu Polemik, DPRD Langkat Fasilitasi Mediasi Warga dan PT Bahruny

editor - Selasa, 10 Februari 2026 23:34 WIB
Larangan Penggembalaan Sapi Picu Polemik, DPRD Langkat Fasilitasi Mediasi Warga dan PT Bahruny
Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan, Selasa (

LANGKAT -Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan. Rapat tersebut berlangsung, Selasa (10/2/2026).

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga. Pasalnya, usaha ternak sapi menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan masyarakat setempat.

Warga menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak mereka tidak merusak tanaman kelapa sawit maupun karet milik perusahaan.

Baca Juga:
"Kami berharap tetap diizinkan menggembalakan ternak. Selama ini kami merasa tidak merusak tanaman," ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat.

Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P. Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan larangan diambil karena perusahaan mengalami kerugian akibat aktivitas ternak warga.

"Sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang berdampak pada kerusakan tanaman," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan penggembalaan di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun, dalam praktiknya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga memasuki area terlarang.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru