Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
TAPTENG | Jelajahnews.id - Seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang melibatkan suaminya.
Baca Juga:
Kisah pilu itu datang dari Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kini menjadi perhatian warga setelah perkara tersebut bergulir hingga ke persidangan.
Maya dikenal sebagai pedagang sayur keliling yang setiap hari berjuang menghidupi keluarganya. Dari hasil berjualan itulah ia membesarkan anak-anaknya.
Namun kehidupannya berubah setelah insiden yang terjadi di Pasar Onan, Dusun II Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut.
Awal Mula Keributan di Pasar
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga, Salman Alfarisi Simanjuntak, SH, MH, C.MED, CTA kepada awak media, Selasa (10/03/26), peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, seorang pria bernama Isgi Naldy Simatupang memarkirkan mobil barang jenis Mitsubishi T120 di area pasar. Mobil tersebut melindas genangan air bercampur lumpur yang kemudian memercik hingga mengenai dagangan sayur milik Jonni Erdinal, suami Maya.
Merasa dagangannya kotor, Jonni menegur Isgi. Isgi kemudian turun dari mobil dan sempat meminta maaf serta berjanji akan membersihkan sayur tersebut setelah selesai bongkar muatan.
Namun situasi kemudian memanas. Saat Isgi hendak kembali ke mobil, Jonni menarik kerah bajunya dari belakang hingga keduanya terjatuh dan terlibat perkelahian.
Seorang perempuan bernama D. Lindawati yang berada di lokasi mencoba melerai. Namun dalam proses tersebut, ketiganya terjatuh hingga masuk ke dalam parit.
Tak lama kemudian, Maya, bersama Sariful Harahap dan seorang anak berinisial AKL, datang ke lokasi. Dalam situasi yang sudah memanas, terjadi aksi saling pukul antara beberapa pihak sebelum akhirnya warga sekitar datang memisahkan mereka.
Akibat peristiwa tersebut, Isgi Naldy Simatupang mengalami luka-luka, sebagaimana tercantum dalam Visum Et Repertum dari Puskesmas Lumut.
Berujung Proses Hukum
Peristiwa itu kemudian berlanjut ke proses hukum. Dalam perkara ini, Maya, Jonni Erdinal, dan Sariful Harahap ditetapkan sebagai terdakwa.
Baca Juga:
Saat ini Jonni dan Sariful ditahan di Rutan Sibolga, sementara Maya menjalani tahanan kota. Dalam persidangan yang sedang berlangsung, ketiganya disebut dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
Pihak keluarga mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan Restorative Justice, namun permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Harapan Keluarga dan Tanggapan Pihak Terkait
Di rumah sederhana mereka, anak-anak Maya kini hidup dalam kecemasan. Setiap malam mereka bertanya kepada ibunya dengan penuh ketakutan.
"Ibu… nanti ibu juga dipenjara seperti ayah?"
"Kalau ibu dipenjara, siapa yang menjaga kami?"
Pertanyaan polos itu menjadi beban berat bagi seorang ibu yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Kuasa hukum keluarga Salman Alfarisi Simanjuntak menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.
"Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dan mempertimbangkan kondisi para pihak serta fakta yang terjadi di lapangan," ujarnya ke awak media, Selasa (10/03/26).
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Staf Intelijen, Indra Gunawan Dongoran, saat dikonfirmasi hari ini menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terkait perkara tersebut.
"Untuk saat ini kami belum dapat memberikan tanggapan, karena Kasi Intel sedang berada di luar, sedangkan Kasi Pidum sedang cuti," ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Bagi sebagian warga, kisah Maya bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga potret kehidupan masyarakat kecil yang berharap keadilan dapat berjalan secara seimbang. (JN-Irul)
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
Niat mengantar paket demi mendapatkan upah, seorang pria di Kecamatan Halongonan justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberi sinyal kuat perlunya evaluasi terhadap kinerja pengurus harian Lembaga Pengembangan Tilawatil
Daerah
Tiga CPNS Kantah P.Sidimpuan Resmi Jadi PNS, Siap Perkuat Pelayanan PertanahanadsenseP.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Tiga Calon Pegawai Neg
Daerah
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonom
Daerah
Sidang perdana perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 218/Pdt.G/2026/PN Lbp yang diajukan MS (72) terhadap Yayasan Medistra Lubuk Pakam
Hukrim
Momentum serah terima jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjadi titik awal pengua
Daerah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia y
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mendukung kebangkitan sepak bola Kota Medan melalui pembinaan usia
Daerah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah