Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Kantah P.Sidimpuan Siap Kawal Aspek Pertanahan
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
MEDAN -Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara meningkat pada 2025. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus mencapai 1.975, naik dari 1.822 kasus pada 2024. Dari total tersebut, 1.360 korban atau 68,8 persen merupakan anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyebut peningkatan ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama orangtua.
"Total korban anak perempuan 905 orang dan anak laki-laki 455 orang. Angka ini menunjukkan anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan," ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual sebanyak 775 kasus, disusul kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus. Kasus lainnya meliputi penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi.
Wilayah dengan angka tertinggi tercatat di Gunungsitoli (213 kasus), Medan (197 kasus), dan Asahan (174 kasus). Sebaran tersebut menandakan kekerasan terjadi di berbagai wilayah, tidak terbatas pada kota besar.
Salah satu bentuk kekerasan yang menjadi perhatian adalah child grooming. Menurut Dwi, praktik ini merupakan strategi manipulatif yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan anak sebelum melakukan eksploitasi seksual.
"Child grooming dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun hubungan emosional hingga korban merasa bergantung dan kehilangan kepercayaan kepada orangtuanya," jelasnya.
Dampaknya dapat memicu trauma mendalam, gangguan psikologis, hingga hambatan tumbuh kembang anak.
Dwi menekankan, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Orangtua perlu memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak serta membangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita.
"Orangtua harus menjadi pelindung utama. Anak perlu tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh dan berani mengatakan tidak," tegasnya.
Dinas P3AKB Sumut memastikan akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, termasuk pemeriksaan medis, konseling, dan bantuan hukum.
"Kami akan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum agar tidak ada lagi korban berikutnya," tutup Dwi.(jns)
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim