Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
LANGKAT -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Lingkungan Air Hitam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal sosialisasi Perda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat.
Di hadapan masyarakat, Romelta menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan, batasan, serta ketentuan hukum terkait peredaran minuman beralkohol. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung implementasi Perda ini, terutama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Sebagai narasumber, dr. Dicky Frans Ginting menjelaskan dampak buruk mengkonsumsi alkohol terhadap kesehatan. Ia memaparkan bahwa minuman beralkohol terbagi dalam empat golongan berdasarkan kadar etanol, yakni 1-5 persen, 5-20 persen, 20-55 persen serta minuman beralkohol racikan.
"Alkohol pada dasarnya merupakan racun yang dapat merusak kesehatan tubuh manusia," tegasnya.
Pada sesi diskusi, warga tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan. Salah satu peserta menanyakan kebenaran anggapan bahwa bir hitam aman dikonsumsi ibu pascamelahirkan. Selain itu ada yang mempertanyakan ambang batas minuman beralkohol bagi tubuh. Ada juga warga yang menanyakan apakah tuak termasuk dalam kategori minuman beralkohol. Seluruh pertanyaan dijawab dr. Dicky dengan jelas sehingga menambah wawasan masyarakat yang hadir.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan seruan bersama untuk meningkatkan pengawasan di tingkat lingkungan serta menjaga ketertiban sosial, sejalan dengan tujuan Perda dalam menciptakan situasi yang aman, sehat dan kondusif di Kabupaten Langkat.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah