Sidang Panitia B Digelar, BPN Sumut Bahas Pembaruan HGU Kebun Gunung Bayu dan Mayang
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Mahmudin membantah keras pemberitaan di media sosial yang mencatut namanya sebagai salah satu dari tujuh entitas kehutanan yang disegel Kemenhut.
Baca Juga:
Hal itu dibantahkannya saat awak media mengkonfirmasinya melalui via telepon Whats App, dini hari Rabu (10/12/25), sekira pukul 08:15 Wib pagi.
Ia menegaskan pemberitaan tersebut keliru dan tidak berdasar juga tidak pernah dikonfirmasi kepadanya.
Mahmudin juga menolak tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas ilegal pemicu banjir dan longsor di Sumatra, menyebut hal itu sebagai fitnah yang jauh dari fakta.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru, sepihak, dan tidak pernah dikonfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
"Perusahaan saya sudah tiga tahun tidak beroperasi karena izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak dikeluarkan oleh sistem OSS berbasis risiko. Jadi tidak mungkin ada aktivitas perusahaan saya di lapangan," tegas Mahmudin.
Sebut Pengambilan Kayu Dilakukan Pihak Lain
Mahmudin juga menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan kayu di area Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole, yang ramai diberitakan beberapa waktu terakhir, bukan dilakukan oleh dirinya maupun perusahaannya.
"Yang mengambil kayu di lokasi itu berinisial 'DP'. Itu juga sudah disaksikan oleh beberapa rekan media di lapangan. Jadi jangan asal menuding tanpa fakta," jelasnya.
Ia menilai pemberitaan yang mencatut namanya telah menyesatkan publik dan membangun opini seakan dirinya terlibat dalam kerusakan hutan yang dituding menjadi pemicu banjir dan longsor di Sumatra.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Atas pencatutan nama serta penyebaran informasi yang menurutnya merugikan, Mahmudin menegaskan akan mengambil langkah hukum.
"Saya akan menyomasi media yang mencantumkan nama saya tanpa konfirmasi. Kalau perlu, saya bawa ini ke ranah hukum. Nama baik dan reputasi saya harus diluruskan," tegasnya.
Mahmudin berharap pihak media lebih profesional dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu sensitif seperti kehutanan dan bencana alam yang menyangkut nama seseorang atau badan usaha. (JN-Irul)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah