Komitmen Pelayanan Berkelanjutan, Kantah P.Sidimpuan Perpanjang Kontrak Tenaga Operasional
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan perpanjangan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga pendukung yang terdiri d
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Setelah harga BBM eceran melonjak liar pasca-banjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menggeruduk sejumlah titik penjualan BBM eceran, Senin (08/12/2025).
Operasi gabungan yang melibatkan Disperindag, Dinas Perizinan, dan Satpol PP ini dilakukan sebagai bentuk tindakan keras terhadap pengecer yang membandel dan sengaja memainkan harga di atas ketentuan, memanfaatkan situasi bencana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, memimpin langsung tim di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pedagang masih kedapatan menjual BBM jauh di atas harga wajar.
Baca Juga:
Peringatan Tak Lagi Sekadar Imbauan: "Kami Catat, Kami Awasi, Kami Tindak!"
"Masih ada yang menjual di atas ketentuan. Semua sudah kami data, kami beri peringatan keras, dan sekarang tidak ada alasan lagi untuk menaikkan harga seenaknya," tegas Kasat.
Ia menekankan bahwa setiap pengecer yang kembali melanggar setelah peringatan ini akan langsung diproses tanpa kompromi.
Tidak peduli apa alasannya disuplai pihak lain, harga naik sendiri, hingga dalih klasik 'modal mahal' semua tidak dapat dijadikan pembenaran.
Kasat: Tidak Mau Turunkan Harga? Bersiap Ditertibkan!
"Mulai hari ini, jika masih ada yang berani menimbun, menolak menurunkan harga, atau menjual di luar ketentuan, kami langsung tertibkan. Bila perlu, kami tarik barang bukti dan proses hukum saat itu juga," tegas Kasat dengan nada keras.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa penjual BBM eceran nakal akan langsung berhadapan dengan proses pidana, bukan sekadar imbauan atau teguran seperti sebelumnya.
Operasi tidak berhenti pada hari itu saja. Polres memastikan patroli rutin dilakukan setiap hari hingga harga benar-benar stabil. Dengan demikian, pengecer yang mencoba bermain kucing-kucingan tidak lagi memiliki ruang gerak.
Dengan suplai BBM yang mulai pulih, aparat menegaskan bahwa harga eceran yang sempat gila-gilaan, mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter, tidak boleh terjadi lagi.
Pemerintah: Jangan Coba-Coba Lagi
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah praktik permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan pasca-banjir.
"Kalau masih ada pengecer yang nekat menaikkan harga setelah peringatan ini, siap-siap berhadapan dengan penegakan hukum. Kami tidak akan segan-segan."
Dengan operasi geruduk ini, pemerintah berharap para pengecer segera menurunkan harga, kembali mengikuti aturan, dan tidak memanfaatkan kondisi bencana untuk keuntungan pribadi. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan perpanjangan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga pendukung yang terdiri d
Daerah
Kekhawatiran warga akhirnya menjadi kenyataan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batu Bola selama ini disebutsebut sebagai bom waktu ole
Peristiwa
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Upaya mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus digenjot Kantor Pertanahan Kota Pad
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sebuah truk yang sedang terparkir di badan jalan mendadak ditabrak nasib setelah dihantam sepeda motor yang
Peristiwa
Di tengah isu keamanan yang kerap dipersepsikan identik dengan penegakan hukum yang kaku, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara memi
Daerah
Polres Tapsel menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum polisi
Daerah
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menetapkan seorang pria berinisial YG (55) sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, NS (53)
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyera
Daerah
Sebuah minibus Mitsubishi Colt L300 yang mengangkut enam penumpang terlibat tabrakan keras dengan truk Fuso Hino di kilometer 2223.
Peristiwa
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara
Daerah