Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Setelah harga BBM eceran melonjak liar pasca-banjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menggeruduk sejumlah titik penjualan BBM eceran, Senin (08/12/2025).
Operasi gabungan yang melibatkan Disperindag, Dinas Perizinan, dan Satpol PP ini dilakukan sebagai bentuk tindakan keras terhadap pengecer yang membandel dan sengaja memainkan harga di atas ketentuan, memanfaatkan situasi bencana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, memimpin langsung tim di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pedagang masih kedapatan menjual BBM jauh di atas harga wajar.
Baca Juga:
Peringatan Tak Lagi Sekadar Imbauan: "Kami Catat, Kami Awasi, Kami Tindak!"
"Masih ada yang menjual di atas ketentuan. Semua sudah kami data, kami beri peringatan keras, dan sekarang tidak ada alasan lagi untuk menaikkan harga seenaknya," tegas Kasat.
Ia menekankan bahwa setiap pengecer yang kembali melanggar setelah peringatan ini akan langsung diproses tanpa kompromi.
Tidak peduli apa alasannya disuplai pihak lain, harga naik sendiri, hingga dalih klasik 'modal mahal' semua tidak dapat dijadikan pembenaran.
Kasat: Tidak Mau Turunkan Harga? Bersiap Ditertibkan!
"Mulai hari ini, jika masih ada yang berani menimbun, menolak menurunkan harga, atau menjual di luar ketentuan, kami langsung tertibkan. Bila perlu, kami tarik barang bukti dan proses hukum saat itu juga," tegas Kasat dengan nada keras.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa penjual BBM eceran nakal akan langsung berhadapan dengan proses pidana, bukan sekadar imbauan atau teguran seperti sebelumnya.
Operasi tidak berhenti pada hari itu saja. Polres memastikan patroli rutin dilakukan setiap hari hingga harga benar-benar stabil. Dengan demikian, pengecer yang mencoba bermain kucing-kucingan tidak lagi memiliki ruang gerak.
Dengan suplai BBM yang mulai pulih, aparat menegaskan bahwa harga eceran yang sempat gila-gilaan, mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter, tidak boleh terjadi lagi.
Pemerintah: Jangan Coba-Coba Lagi
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah praktik permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan pasca-banjir.
"Kalau masih ada pengecer yang nekat menaikkan harga setelah peringatan ini, siap-siap berhadapan dengan penegakan hukum. Kami tidak akan segan-segan."
Dengan operasi geruduk ini, pemerintah berharap para pengecer segera menurunkan harga, kembali mengikuti aturan, dan tidak memanfaatkan kondisi bencana untuk keuntungan pribadi. (JN-Irul)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam