Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Setelah harga BBM eceran melonjak liar pasca-banjir, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menggeruduk sejumlah titik penjualan BBM eceran, Senin (08/12/2025).
Operasi gabungan yang melibatkan Disperindag, Dinas Perizinan, dan Satpol PP ini dilakukan sebagai bentuk tindakan keras terhadap pengecer yang membandel dan sengaja memainkan harga di atas ketentuan, memanfaatkan situasi bencana.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, memimpin langsung tim di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pedagang masih kedapatan menjual BBM jauh di atas harga wajar.
Baca Juga:
Peringatan Tak Lagi Sekadar Imbauan: "Kami Catat, Kami Awasi, Kami Tindak!"
"Masih ada yang menjual di atas ketentuan. Semua sudah kami data, kami beri peringatan keras, dan sekarang tidak ada alasan lagi untuk menaikkan harga seenaknya," tegas Kasat.
Ia menekankan bahwa setiap pengecer yang kembali melanggar setelah peringatan ini akan langsung diproses tanpa kompromi.
Tidak peduli apa alasannya disuplai pihak lain, harga naik sendiri, hingga dalih klasik 'modal mahal' semua tidak dapat dijadikan pembenaran.
Kasat: Tidak Mau Turunkan Harga? Bersiap Ditertibkan!
"Mulai hari ini, jika masih ada yang berani menimbun, menolak menurunkan harga, atau menjual di luar ketentuan, kami langsung tertibkan. Bila perlu, kami tarik barang bukti dan proses hukum saat itu juga," tegas Kasat dengan nada keras.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa penjual BBM eceran nakal akan langsung berhadapan dengan proses pidana, bukan sekadar imbauan atau teguran seperti sebelumnya.
Operasi tidak berhenti pada hari itu saja. Polres memastikan patroli rutin dilakukan setiap hari hingga harga benar-benar stabil. Dengan demikian, pengecer yang mencoba bermain kucing-kucingan tidak lagi memiliki ruang gerak.
Dengan suplai BBM yang mulai pulih, aparat menegaskan bahwa harga eceran yang sempat gila-gilaan, mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter, tidak boleh terjadi lagi.
Pemerintah: Jangan Coba-Coba Lagi
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah praktik permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan pasca-banjir.
"Kalau masih ada pengecer yang nekat menaikkan harga setelah peringatan ini, siap-siap berhadapan dengan penegakan hukum. Kami tidak akan segan-segan."
Dengan operasi geruduk ini, pemerintah berharap para pengecer segera menurunkan harga, kembali mengikuti aturan, dan tidak memanfaatkan kondisi bencana untuk keuntungan pribadi. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah