Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) untuk permohonan kegiatan berusaha.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung iklim investasi yang kondusif dengan melaksanakan layanan PKKPR yang diajukan PT Muncul Anugerah Sakti di Kelurahan Bondan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
PKKPR merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perizinan berusaha, karena memastikan bahwa rencana kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan tata ruang serta tidak menimbulkan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui layanan ini, Kementerian ATR/BPN menghadirkan kepastian hukum sekaligus mempercepat prosedur perizinan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim teknis Kantah Padangsidimpuan melakukan serangkaian pengecekan, mulai dari verifikasi data pemohon, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga peninjauan lokasi untuk melihat langsung kondisi eksisting di lapangan.
Analisis menyeluruh ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan usaha dengan rencana tata ruang wilayah serta aspek pemanfaatan ruang lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T. mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung kelancaran layanan PKKPR.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitasi bagi pelaku usaha tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa investasi di Padangsidimpuan berjalan dengan baik, tertib, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dengan terlaksananya layanan ini, Kantah Padangsidimpuan berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi yang terarah dan sesuai regulasi.
Layanan PKKPR juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantah dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, modern, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Kegiatan PKKPR berjalan lancar dan menjadi bukti nyata peran aktif Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. (JN-Tim)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah