Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) untuk permohonan kegiatan berusaha.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung iklim investasi yang kondusif dengan melaksanakan layanan PKKPR yang diajukan PT Muncul Anugerah Sakti di Kelurahan Bondan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
PKKPR merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perizinan berusaha, karena memastikan bahwa rencana kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan tata ruang serta tidak menimbulkan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui layanan ini, Kementerian ATR/BPN menghadirkan kepastian hukum sekaligus mempercepat prosedur perizinan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim teknis Kantah Padangsidimpuan melakukan serangkaian pengecekan, mulai dari verifikasi data pemohon, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga peninjauan lokasi untuk melihat langsung kondisi eksisting di lapangan.
Analisis menyeluruh ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan usaha dengan rencana tata ruang wilayah serta aspek pemanfaatan ruang lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T. mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung kelancaran layanan PKKPR.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitasi bagi pelaku usaha tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa investasi di Padangsidimpuan berjalan dengan baik, tertib, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dengan terlaksananya layanan ini, Kantah Padangsidimpuan berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi yang terarah dan sesuai regulasi.
Layanan PKKPR juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantah dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, modern, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Kegiatan PKKPR berjalan lancar dan menjadi bukti nyata peran aktif Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. (JN-Tim)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah