Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
SIBOLGA | Jelajahnews -Kapolres SibolgaAKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH akhirnya buka suara soal tragedi berdarah yang mengguncang Kota Sibolga.
Seorang pemuda bernama Arjuna Tamara (21) ditemukan tewas mengenaskan di depan Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) yang lalu.
Fakta di balik kejadian itu ternyata kejam korban dianiaya, diseret, dan ditinggal tewas oleh lima orang pelaku yang kini seluruhnya sudah digelandang ke sel tahanan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (04/11/2025), Kapolres menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan warga Sibolga itu.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Masjid Agung Sibolga. Korban yang saat itu tidur di pelataran masjid ditegur oleh salah satu pelaku berinisial ZPA, namun tidak dihiraukan.
Teguran itu berubah jadi amarah, hingga ZPA memanggil warga sekitar untuk mengusir korban. Tapi bukan diusir, malah dikeroyok hingga tak sadarkan diri," ujar AKBP Eddy dengan nada tegas.
Korban dipukuli dan diseret ke luar masjid. Bukannya menolong, para pelaku justru meninggalkannya terkapar di halaman.
"Korban sempat kami temukan masih hidup dan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, pada Sabtu subuh, korban meninggal dunia," lanjut Kapolres.

Rekaman CCTV masjid memperlihatkan detik-detik penganiayaan brutal itu. Marbot masjid yang curiga kemudian memeriksa CCTV dan segera melapor ke Polres Sibolga.
Mendapat laporan itu, Polisi bergerak cepat dua pelaku ditangkap di hari yang sama, sementara tiga lainnya dibekuk bertahap hingga Senin (3/11/2025). Satu pelaku bahkan diserahkan langsung oleh keluarganya.
"Total lima pelaku sudah kami amankan. Semuanya sudah mengakui perbuatannya," tegas Kapolres.
Kapolres menyebutkan, kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Satu pelaku tambahan, berinisial SSJ, juga dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP karena ikut mencuri uang korban sebesar Rp10.000 saat kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik Sibolga, terutama karena terjadi di tempat ibadah. Polisi terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Sementara itu, keluarga korban masih berduka mendalam atas kehilangan anaknya yang dikenal pendiam dan pekerja keras di kapal ikan.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah