Minggu, 09 November 2025 WIB

Cegah Sengketa, BPN P.Sidimpuan Gelar Klarifikasi Sertipikat Tanah di Kelurahan Tinjoman

Irul Daulay - Selasa, 04 November 2025 16:44 WIB
Cegah Sengketa, BPN P.Sidimpuan Gelar Klarifikasi Sertipikat Tanah di Kelurahan Tinjoman

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:

Pada Selasa, 28 Oktober 2025, instansi tersebut melaksanakan kegiatan klarifikasi atas sertipikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Tinjoman, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keakuratan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang sedang menjadi pembahasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kantor Pertanahan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek tanah dimaksud.

Dalam proses klarifikasi, tim melakukan penelusuran riwayat tanah, pengecekan batas bidang, hingga pencocokan data dengan dokumen pendukung yang dimiliki para pihak.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data dan mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan.

Melalui kegiatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan menegaskan pentingnya kepastian hukum atas setiap bidang tanah agar masyarakat mendapatkan jaminan hak yang sah sesuai aturan perundang-undangan.

"Upaya klarifikasi seperti ini adalah bentuk pelayanan publik yang kami jalankan secara terbuka, agar semua pihak memperoleh kejelasan dan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari," ujar salah satu perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman bersama sehingga proses administrasi pertanahan di wilayah tersebut berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru