
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahLANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat pada Senin (4/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif. Menurutnya, substansi Ranperda telah ditelaah secara seksama, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:"Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya sinkronisasi program OPD dengan visi dan misi RPJMD, upaya penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta optimalisasi pencapaian target swasembada pangan," ujar Juriah.
Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, rapat secara bulat menyetujui penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, melalui Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. "RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan selama lima tahun mendatang," tegasnya.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 adalah Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didukung tujuh misi, sepuluh tujuan, 32 sasaran pembangunan, tujuh program hasil terbaik cepat, dan sepuluh program prioritas.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD sebagai tanda pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
DaerahKepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah
Hukrim