Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Langkat Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus Penurunan Kemiskinan dan Penguatan UMKM

editor - Senin, 04 Agustus 2025 17:18 WIB
DPRD Langkat Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus Penurunan Kemiskinan dan Penguatan UMKM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah

LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat pada Senin (4/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif. Menurutnya, substansi Ranperda telah ditelaah secara seksama, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga:
"Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya sinkronisasi program OPD dengan visi dan misi RPJMD, upaya penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta optimalisasi pencapaian target swasembada pangan," ujar Juriah.

Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, rapat secara bulat menyetujui penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, melalui Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. "RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan selama lima tahun mendatang," tegasnya.

Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 adalah Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didukung tujuh misi, sepuluh tujuan, 32 sasaran pembangunan, tujuh program hasil terbaik cepat, dan sepuluh program prioritas.

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru