Sidang Panitia B Digelar, BPN Sumut Bahas Pembaruan HGU Kebun Gunung Bayu dan Mayang
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dasar di Kota Padangsidimpuan tercium bermasalah.
Baca Juga:
Berdasarkan data LPSE, kontrak belum terbit, namun hasil pantauan di lapangan pekerjaan sudah hampir rampung.
Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik monopoli dan "proyek titipan" di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ketua Umum Bangsa Institute Tabagsel, A J Siagian, mengungkapkan adanya indikasi praktik "proyek titipan" yang sarat penyimpangan prosedur hukum.
"Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan sudah hampir rampung, padahal di LPSE masih tercatat belum ada kontrak. Ini jelas pelanggaran berat dan berpotensi pidana," tegas Siagian kepada awak media, Senin (25/08/25).
Tiga Proyek Bermasalah
Hasil investigasi Bangsa Institute bersama media pada 13–14 Agustus 2025 mendapati proyek rehabilitasi tiga sekolah dasar dengan progres mencapai 85 persen, sementara kontrak resmi baru dijadwalkan ditandatangani 6–13 Agustus 2025.
Adapun proyek yang dipersoalkan, yaitu:
"Indikasi curi start pekerjaan ini sangat nyata. Proyek jalan dulu, kontrak belakangan. Ini modus klasik persekongkolan jahat antar kontraktor dan oknum pejabat," tegasnya.
Pola Lama, Modus Sama
Baca Juga:
Siagian menilai praktik manipulasi tahapan pengadaan bukan kali pertama terjadi. Selama ini, proyek kerap dikerjakan lebih dulu, sementara proses lelang maupun kontrak hanya dijadikan formalitas untuk melegitimasi kegiatan.
"Kalau terus dibiarkan, Padangsidimpuan hanya akan menjadi ladang bancakan anggaran pendidikan. Uang negara digarap seperti proyek pribadi," ujarnya.
Dugaan Restu Pejabat
Menurutnya, keberanian kontraktor mengerjakan proyek tanpa kontrak jelas tidak mungkin dilakukan tanpa restu pihak terkait.
"Paling tidak ada pembiaran dari panitia pengadaan, PPK, hingga pengguna anggaran. Tanpa restu pejabat, kontraktor tidak akan berani ambil risiko sebesar itu," kata Siagian menegaskan.
Desakan ke Aparat Penegak Hukum
Baca Juga:
Sejumlah pemerhati pengadaan barang/jasa menilai dugaan monopoli proyek titipan ini tidak boleh dipandang remeh.
Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diminta segera turun tangan memeriksa Dinas Pendidikan Padangsidimpuan.
"Kalau ini dibiarkan, publik akan makin hilang kepercayaan terhadap sistem pengadaan pemerintah. Padahal anggaran pendidikan menyangkut masa depan anak-anak," ucap salah satu pemerhati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan monopoli proyek tersebut. (JN-Irul)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah